Pangkat Tak Lagi Pengaruhi Gaji PNS

Bingkaiberita.com – Pangkat dan jabatan adalah hal yang identik melekat pada setiap PNS. Selama ini pangkat pula yang mendasari besaran gaji pokok PNS. Namun pemerintah rupanya memiliki rencana berbeda untuk penggajian PNS ke depan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana melakukan reformasi sistem pangkat dan penghasilan serta fasilitas PNS. BKN melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara tengah menyusun kebijakan dalam rangka mengubah sistem pangkat PNS. Kebijakan yang dimaksud akan dikeluarkan dengan bentuk PP (Peraturan Pemerintah) yang terdiri dari PP tentang PNS dan PP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS.

Menurut Paryono selaku Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, kebijakan penetapan penghasilan PNS akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara agar tidak berdampak negatif pada kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara. Kebijakan baru nantinya mengubah sistem pangkat PNS. Sebelumnya pangkat melekat pada setiap PNS. Pada kebijakan baru nantinya pangkat akan melekat pada tingkat jabatan.

Kebijakan baru ini diambil sejalan dengan UU ASN dan PP No.11 Tahun 2017 yang diubah dengan PP No.17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS. Menurut pasal 79 dan 80 UU ASN, penghasilan PNS nantinya hanya akan terdiri dari dua komponen yaitu gaji dan tunjangan.

Implementasi pengubahan sistem penggajian PNS akan dilakukan secara bertahap. Jika sebelumnya penggajian berdasarkan pangkat dan golongan ruang serta masa maka ke depan penggajian berdasarkan harga jabatan, resiko, beban kerja dan tanggung jawab.

Kemudian mengenai tunjangan yang diterima PNS ada tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja didasarkan pada pencapaian kinerja PNS, sementara tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga masing- masing daerah.

sumber:

Artikel ini bersumber dari Kompas.com dengan judul “Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, BKN: Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara”.

Artikel ini bersumber dari cnbcindonesia.com dengan judul
“Pengumuman! Gaji dan Pangkat PNS Bakal Dirombak Habis”.

 

 

Pangkat Tak Lagi Pengaruhi Gaji PNS | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5