Batas Waktu Pengusulan Pip Dari Dapodik 2024-2025

Bingkaiberita.com – Pengusulan Program Indonesia Pintar dilakukan di Data Pokok Pendidikan (dapodik) sebagai salah satu sistem yang wajib digunakan sekolah untuk pelaporan data-data kependidikan yang langsung dilaporkan ke pusat layanan kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan memasukkan nomer Kartu Indonesia Pintar atau KKS.

Pengusulan Penerima Program Indonesia Pintar ini memiliki keterbatasan waktu dalam pengusulannya, batas waktu pengusulan PIP seperti halnya batas waktu cut of bos dan para operator dapodik sekolah agar segera melakukan pengiriman data melalui sinkronisasi dapodik untuk penarikan data yang paling akhir sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Penarikan data yang dilakukan oleh kementerian pendidikan ini akan diverifikasi dan diusulkan dari dinas pendidikan apakan siswa yang bersangkutan benar-benar layak mendapatkan program bantuan PIP. Bagi yang tidak layak untuk mendapat bantuan, maka tidak akan tampil pada program kemdikbud sipintar.

Bagi peserta didik yang layak mendapat program indonesia pintar datanya akan tampil pada aplikasi Sipintar yang Datanya harus diverifikasi oleh dinas pendidikan. Untuk SMA harus diverifikasi dinas pendidikan provinsi, sedangkan untuk jenjang Dikdas (SD dan SMP) harus diverifikasi dinas pendidikan kabupaten maupun kota.

Untuk tahun pelajaran Pada Semester pertama tahun lalu tahap pertama cutt off PIP tanggal 31 Agustus, sedangkan untuk tahap kedua cutt off PIP yanggal 31 oktober.

Namun, setiap tahunnya baik itu cut off bos maupun cut off PIP biasanya ada perubahan perpanjangan batas waktu pengusulan karena banyaknya operator sekolah yang belum mengisi data dengan benar biasanya akan diperpanjang cut offnya atau batas waktunya.

Program Indonesia pintar ini sebagai salah satu program dari pemerintah yang sudah terintegrasi dengan program Sosial DTKS dari kementerian Sosial yang terhubungan dengan kartu keluarga sejahtera atau (KKS) sebagai penerima manfaat dari program dan bantuan sosial yang setiap bulannya diberikan sebesar 300 ribu per bulannya. Untuk program indonesia pintar ini seorang siswa akan diberikan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Untuk jenjang pendidikan SMA akan diberikan bantuan sebesar 1 juta rupiah.

Bagi yang saat ini belum menerima PIP bisa simak artikel kami sebelumnya terkait dengan login pip kemdikbud go id untuk daftar PIP atau cara bagaimana anda bisa mencairkan dana PIP.

Batas Waktu Pengusulan Pip Dari Dapodik 2024-2025 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5