Apa Perbedaan Gaji ke 13 dan THR ?

Bingkaiberita.com -Banyak masyarakat atau pegawai negeri sipil yang baru pertama kali diangkat mereka tidak tahu perbedaan tunjangan hari raya dengan gaji ke 13 yang setiap tahunnya diberikan oleh pemerintah daerah, kota, provinsi, maupun kementerian.

Meskipun keuangan negara dalam menghadapi virus corona ini masuk dalam kategori genting namun aparatur sipil negara, tni polri mereka masih tetap berhak mendapatkan hak THR pada tahun ini. Karena pengahsilan mereka diluar dari gaji bulanan sebagai seorang abdi negara meraka berhak mendapatkan gaji THR maupun Gaji ke 13 yang memiliki perbedaan dari keduanya.

Nah, untuk itu mari kita simak apa perbadaan antara dua gaji yang dibayarkan setiap setahun sekali ini.

THR

Tunjangan Hari Raya yang mulainya hanya ada di perusahaan swasta namun THR untuk ASN baru direalisasikan pada taun 2016 yang diberikan kepada ASN karena memang setiap tahunnya mereka tidak mendapatkan kenaikan gaji

THR sendiri memiliki komponen sebagai berikut pertama yaitu gaji pokok bulanan ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan tambahan seperti gaji pokok dan lainnya yang dibayarkan setiap setahun sekali tergantung pemerintah pusa, pemkot dan pemda masing-masing yang paling cepat 10 hari sebelum masa lebaran tiba.

Gaji ke 13

Kenapa gaji ke 13 diberikan kepada para ASN? karena memang gaji ini untuk membantu para ASN yang akan menyekolahkan Anak mereka ke jenjang pendidikan lebih tinggi memiliki keuangan dalam PP Nomer 35 tahun 2019 bahwa gaji ke-13 ini lebih besar dari gaji THR yang komponennya meliputi gaji pokok tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Dan biasanya tunjangan ini diberikan ketika sebelum anak-anak didik masuk untuk kenaikan kelas atau masuk ke semester awal ketika sekolah

Bagaimana dengan THR PNS tahun ini?

Karena memang adanya pandemi covid 19 ata wabah corona sehingga pendapatan pemerintah dari pajak semakin berkurang maka akan ada perubahan mengenai pemeberian THR kepada PNS, TNI dan Polri hingga kepada para pensiun karena memang pemerintah sedang menghadapi masalah virus corona. Hal itu tertuang dalam Surat Menter Keuangan dengan nomer S-343/MK/.02/2020 tentang Keputusan pencairan THR PNS.

Pencairan THR PNS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dan besarannyapun juga berbeda meeka yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah sedangkan untuk eseleon 1 dan eselon 2 tidak mendapatkan THR ini dan untuk menghitung besaran THR adalah jumlah gaji pokok yang diterima ditambah dengan besaran tunjangan yang melekat didalamnya.

Gaji Pokok PNS

Menurut PP Nomer 15 tahun 2019 bahwa gaji Pokok PNS sesuai denagan golongan dan masa kerjanya bisa anda lihat di Gaji Pokok PNS. Karena masa kerja ini juga berpengaruh pada gaji pokok. Akan kami sampaikan besaran gaji pokok untuk tahun pertama

Golongan I (lulusan SD dan SMP) Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3) Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3) Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan

Kabar Gembira Bagi PNS THR Lebaran Cair Minggu ini

Adapun jumlah THR untuk ASN TNI POLRI sebesar Rp 6,775 trilyun dan untuk pensiunan sebesar Rp 8,708 Triliyun yang diberikan kepada AS dibawah eselon II untuk pejabat eslon I dan eselon II serta pejabata fungsional eselon i dan II tidak akan mendapatkan THR yang rencananya akan cair pada pekan ini pada hari jumat yang akan datang. Pencairan ini dimaksudkan agar masyarakat dari golongan PNS tetal menjaga daya beli ditengah pandemi Corona

sumber liputan6.com

Apa Perbedaan Gaji ke 13 dan THR ? | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5