Apa itu KPR, FLPP, Bagaimana Syarat Pengajuannya?

Salah satu hal yang membuat orang mengerti adalah dengan memahami dan mengetahui informasi tentang kepemilikan rumah, apalagi pemerintah sudah memberikan subsidi bagi rakyat kecil yang memiliki penghasilan rendah melalui KPR FLPP.

Namun hal yang membuat masyarakat tidak berencana membeli atau membangun rumah adalah karena memang gaji yang diterima tidak cukup untuk membeli rumah atau memang sudah memiliki rumah sendiri

KPR FLPP ini adalah salah satu visi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2023 ini dengan mengembangkan pembiayaan rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bekerjasama dengan BP tapera sebagai Pengelola FLPP

Apa yang dimaksud dengan KPR FLPP?

FLPP sendiri merupakan singkatan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang harapannya masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat memiliki perumahan dan memiliki hunian sendiri sebagai bentuk intervensi dari pemerintah melalui sistem kredit kepemiliki rumah atau yang disebut dengan KPR.

Kemudian KPR FLPP ini tidak diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan menengah atau tinggi sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan penghasilan yang tidak berhak memperoleh penyaluran subsidi.

Agar masyarakat memiliki rumah dengan harga yang terjangkau maka setiap tahunnya pemerintah akan menetapkan spesifikasi maksimal dari harga jual rumah yang ditawarka

Bagaimana Syarat Penghasilan Penerima KPR FLPP?

Untuk syarat penghasilan masyarakat yang berhak mendapatkan sistem KPR FLPP ini sesuai dengan laman bank mandiri bahwa setidaknya masyarakat memiliki penghasilan Rp 2 juta per bulan. Kemudian memiliki pendapatan maksimal bagi yang masih lajang sebesar Rp 7 juta- Rp 7,5 juta Dan bagi yang sudah menikah setidaknya maksimal memiliki penghasilan sebesar Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan

Dan syarat penghasilan dari penerima KPR FLPP ini berbeda kebijakannya antar bank dan wilayah seperti Papua dan pulau lainnya.

Apa Keunggulan Penerima KPR FLPP?

Adapun keunggulan dan keuntungan sebagai penerima FLPP ini adalah bahwa mereka akan menerima tingkat suku bunga KPR yang lebih rendah sehingga tidak akan memberatkan saat akan mencicil rumah selama KPR dengan begitu maka yang bersangkutan dapat memiliki dana untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya.

Dan pembiayaan KPR FLPP ini dilakukan antar pemerintah dengan perbankan yang mana pemerintah menanggung beban biaya sebesar 75 persen dari pembiayaan dan siswanya akan dilakukan pembiayaan ke perbankan

Nah, apa saja persyaratan dokument yang memang harus disiapkan.

Dokument Persyaratan KPR FLPP

Untuk mengajukan sebagai calon penerima KPR FLPP maka harus dipersiapkan dokument pembiayannya sebagai berikut

1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
3. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
5. Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional)
6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7. Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir 8. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Konsekuensi Penerima KPR FLPP?

Kemudian sebagai penerima KPR FLPP maka ada ketentuan dan kewajiban yang harus dijalankan yaitu rumah yang anda beli harus anda tempati, dan dilarang menjual atau mengkontrakkan kepada pihak lain

Kemudian program FLPP ini adalah rumah pertama yang dimilikinya dan akan ada konsekuensi jika aturan tersebut dilanggarnya kemudian otomatis gugur dan status penerima KPR FLPP

Baca selanjutnya : Tips Pertama Membeli Rumah Idaman

Penutup

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada anda yang sedang mencari KPR FLPP sehingga anda bisa mencari informasi rumah yang baik untuk ditinggalin.

Apa itu KPR, FLPP, Bagaimana Syarat Pengajuannya? | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5