Beredar Hoax Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes

Bingkaiberita.com – Seluruh pegawai honorer di Indonesia dikejutkan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan Badan kepegawaian Negara (BKN) yang berisi tentang surat edaran dengan perihal pengangkatan tenaga honorer yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat, provinsi, kabupaten dan kota

Surat edaran pengangkatan honorer tersebut telah membawa nama instansi besar dalam bidang tenaga aparatur sipil negara yaitu kepala badan kepegawaian negara yang mana tertulis didalamnya bahwa tenaga guru honorer, administrasi, penyuluh pertanian , kesehatan yang usianya diatas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa ada syarat

Berikut Tangkapan layar yang telah beredar di Media sosial:

Surat Pengangkatan Honorer Palsu

Bagaimana tanggapan BKN terkait dengan surat pengangkatan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa TES?

Jawaban dari BKN terkait dengan surat edaran pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu adalah surat PALSU.

Bisa dilihat dari surat dan SOP format surat dari pemerintah tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku untuk pemerintah, selain itu berita itu tidak dibenarkan alias HOAX

Nah, BKN menegaskan tidak ada pengangkatan honorer tanpa ada seleksi, atau tidak ada penerimaan ASN tanpa tes.

Semua penerimaan ASN baik dari jalur CPNS maupun PPPK harus tetap menyelenggarakan tes uji komptensi. Bagi honorer mereka yang telah bekerja lebih dari usia 35 tahun mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti jalur PPPK untuk penerimaan ASN.

Semua ASN harus diuji kelayakannya agar mereka benar-benar memiliki kompetensi yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi saat ini pada masa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian kerja (PPPK)

Masyarakat harus berhati-hati dan mengolah informasi yang beredar karena banyak pihak yang mengatasnamakan sebagai panitia dari BKN apalagi jika mengenai biaya masuknya. Untuk biaya seleksi dan pendaftarannya sama sekali tidak dipungut biaya alias Gratis. Apabila ada seseorang yang memberikan janji untuk dapat memasukkan anda untuk jadi PNS atau PPPK itu adalah tindak penipuan sehingga masyarakat harus berhati-hati.

Seperti yang kita tahu saat penerimaan CPNS dan PPPK akan ada hoax atau berita palsu yang beredar di masyarakat melalui pesan viral, dan untuk itu masyarakat terkhusus para pelamar untuk tidak mudah percaya akan informasi yang beredar tersebut.

sumber: kompas.com

Beredar Hoax Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5