Cara Login PTK Simpatika Kemenag

Bingkaiberita.com – Bagaimana sih, Cara Login PTK Simpatika Kemenag? Bagi guru yang mengajar di madrasah negeri maupun swasta dibawah naungan kementerian agama pasti tidak asing lagi dengan portal resmi simpatika kemenag. Karena portal tersebut merupakan sebuah portal sistem informasi bagi para GTK yang ada di Kemenang,

Portal Simpatika ini merupakan situs pengelolaan data guru Kemenag yang dulunya situs tersebut ada di padami negeri, awlanya memang sistus padamu negeri digunakan untuk kementerian pendidikan dan kebudayan sekaligus kementerian agama, setelah kemdikbud tidak menggunakan lagi maka tinggal kementerian agama yang menggunakannya dan diubahlah menjadi simpatika yang digunakan sampai dengan sekarang.

Kemenag secara resmi masih menggunakan situs basis pengelolaan data PTK. Surat edaran resmi ditjen pendidikan Madrasah Kemenag tersebut adalah sebagai berikut:

– Pelaksanaan Sertifikasi Guru pada kementeruan agama mengintegrasikan layanan EMIS Kemenga dengan Dapodik Kemdikbud sebagai dasar penerbitan NRG

– Semua data yang masuk di Simpatika Kemenag sebagai acuran dasar dalam mengembangkan Keprofesian pengembangan guru dengan kualitas PTK, PKG, Tunjangan Profesi, Diklat dan Verval NRG.

Portal Resmi simpatika tersebut ada di simpatika.kemenag.go.id sudah tidak asing lagi bagi guru dan tenaga kependidikan. Dan masih banyak lagi beberapa guru yang masih menanyakan bagaimana cara login ptk simpatika kemenag.

Maka dari itu kami akan sedikit memberitahukan kepada anda bagaimana cara login ptk simpatika seperti berikut ini:

Apa Itu SIMPATIKA?

Simpatika merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama.

Jenis Akun SIMPATIKA

Untuk Jenis Akun Simpatika ini ada beberapa jenis akun yang dapat login ke sistem GTK Kemenag diantaranya adalah sebagai berikut:

– Akun Admin:
Akun admin adalah akun yang digunakan untuk operator pada masing masing tilayah baik itu pada tingkat kabupaten kota, kantor wilayah kemenag dan Ditjen Pendidikan Islam,

– Akun Pribadi PTK
Akun PTK ini digunakan untuk guru dan tenaga kependidikan yang saat ini mengajar di lembaga madrasah yang digunakan untuk pengelolaan data pribadi bagi verifikasi verval data PTK.

– Akun Madrasah
Akun madrasah atau akun operator mardasah yanng berfungsi layaknya operator sekolah yang digunakan untuk mendata seluruh siswa, kegiatan mengajar, mutasi guru baru atau mengeluarkan guru dan siswa dan melengkapi data siswa sampai mereset akun PTK dan lainnya yang hanya dapat dilogin oleh akun madrasah

– Akun Institusi Madrasah
Akun institusi merupakan akun simpatika untuk institusi yang digunakan untuk menambah dan memblokir akun operator madrasah.

Cara Login SIMPATIKA

Untuk dapat masuk atau login simpatika kemenag anda dapat mengikuti langkah-langkahnya seperti berikut ini:

Pertama, silahkan anda login di portal resmi simpatika yang beralamat di simpatika.kemenag.go.id
Kedua, silahkan anda pencet tombol login yang berada di sebelah pojokan
Ketiga, kemudian anda login PTK

Atau bisa juga langsung ke https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=https://padamu.siap.web.id/login

anda bisa lihat bahwa yang digunakan adalah akun siap online yang dulunya digunakan adalah gerbang komunitas siap online yang berada dibawah naungan Telkom Siap Online yang dulunya memang kemdikbud menggunakan komunitas guru ini.

Anda dapat login menggunakan email, akun siap ID atau NUPTK yang anda miliki kemudian anda bisa masuk ke menu dashboarnya yang otomatin ada di setiap akun PTK.

Akun siap padamu negeri ini bekerjasama dengan PT telkom yang dirintis sejak 2013 yang lalu yang pertama dirintis oleh Kemdikbud sampai dengan juni 2015.

Melalui layanan tersebut kemenag mengembangan program kerjanya meliputi portofolio PTK, tunjangan PTK sertifikasi PTK, pemetaan Mutu dan program lainnya

Itulah sedikit gambaran terkait dengan akunmsimpatika dari kementerian agama semoga dapat menginsiprasi bagi guru dan tenaga kependidikan yang bekerja dibawah naungan kementerian agama.

Cara Login PTK Simpatika Kemenag | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5