Cek Sekarang!! Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah Ada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomer 6402 dan 6574 Tahun 2020

Bingkaiberita.com – Guru Bukan PNS yang bekerja dibawah Kementerian Agama akan segera mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam ((kepdirjen Pendis) nomer 6402 tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Subsidi Upah dengan penetapan daftar penerima BSU Guru Honorer yang ditetapkan pada Keputusan dirjen Pendidikan Islam Nomer 6574.

Penetapan Daftar Nama Guru Bukan PNS penerima Bantuan Subsidi Upah sesuai dengan Aplikasi Data Pokok yang dimiliki kemenag seperti yang tercatat di EMIS, SIMPATIKA maupun SIAGA ( yang tercatat sudah aktif mengajar pada simpatika Kemenag)

Syarat Kriteria Penerima BSU Guru Honorer Kemenag

Selain itu penerima BSU Guru Honorer Kemenag harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Calon guru penerima BSU Kemenag memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK)
2. Calon guru penerima BSU Kemenag memiliki penghasilan kurang dari 5 juta rupiah.
3. Calon guru penerima BSU Kemenag bukan penerima bantuan lain baik itu BSU Kemdikbud, Pra kerja, kemensos, UMKM dan lainnya
4. Calon guru penerima BSU Kemenag telah tercatat ada aplikasi Emis, Simpatika, maupun SIAGA.

Cek Link Penerima BSU Guru Honorer Kemenag

Calon guru penerima BSU Kemenag dapat cek sendiri daftar pencairan BSU melalui link wesbite resmi yang dimiliki kemenag yang berada di simpatika.kemenag.go.id

Sementara itu bagi guru agama yang mengajar di Sekolah Negeri khususnya untuk sekolah umum melalui website resmi yang ada di halaman Siagapendis.com.

Bagi guru yang mengajar di Lingkungan Madrasah dibawah kementerian agama dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang bernama simpatika terebut.

Melalui link diatas, seorang guru agama bisa akses pencairannya dan mengetahui syarat yang harus terpenuhi agar Surat Keputusan keluar dan guru dapat akses rekening masing-masing untuk mendapatkan BSU. Dan kemenag memastikan dananya cair ke rekening masing-masing guru tanpa ada potongan sepeserpun.

Cara Cek Daftar Nama Penerima BSU Guru Honor Kemenag

Bagi guru penerima BSU seperti yang tertera dalam keputusan Dirjen Pendidikan Isla (kepdirjen Pendis) nomer 6574 tahun 2020 penerima bisa cek ke laman simpatika.kemenag.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Calon guru penerima BSU Kemenag dapat login ke website resmi menggunakan simpatika.kemenag.go.id
2. Calon guru penerima BSU Kemenag bisa isi nomer unik pendidik dan tenaga kependidik atau nomer pegawai dengan password yang telah dibuat
3. Calon guru penerima BSU Kemenag dapat klik menu tunjangan yang ada di pojok kiri layar.
4. Calon guru penerima BSU Kemenag dapat klik tunjangan guru GBPNS (guru bukan pegawai negeri sipil)
5. Calon guru penerima BSU Kemenag dapat klik ajuan tunjangan yang akan muncul rekening bank pada guru yang bersangkutan
6. Apabila sudah muncul nilai BSU maka dana akan dapat dicairkan. PTK bisa menghubungi madrasah tempat mengajar.

Semoga dengan sedikit informasi ini bisa memberikan manfaat lebih dengan segera cek penerima BSU melalui Simpatika atau Siaga pendis sesuai dengan tahapan kriteria diatas.

Cek Sekarang!! Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah Ada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomer 6402 dan 6574 Tahun 2020 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5