Jadwal Seleksi PPPK TA 2023-2024

Bingkaiberita.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta guru honorer.

Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) 1 juta guru honorer tersebut dilaksanan melalui Jalur PPPK untuk memenuhi kesejahteraan dan kebutuhan guru honorer yang selama ini tidak tercukupi.

Rencananya Kemendikbud akan membuka seleksi pada tahun depan dengan menggandeng kemenpan RB dan BKN untuk Sosialisasinya. Sosisalisasi dan koordinasi terkait dengan kegiatan program rekruten guru PPPK akan dilaksanakan di 5 wilayah seperti Bali, Semarang, Batam, Makassar dan Yogyakarta yang mana telah diselenggarakan koordinasinya pada akhir November.

Jadwal Persiapan Seleksi Guru PPPK

Pada sosialisasi tersebut Direktorat Jenderal GTK akan menargetkan persiapannya pada tahun depan sebagaimana berikut

Pertama, Pada Desember tahun ini telah diselesaikan database kualifikasi guru dan data kebutuhan guru daerah.

kedua, Terkait dengan kualifikasi dan peraturan pendukung selesai pada bulan januari tahun depan

ketiga, Pada buka feburari akan diberikan materi pembelajaran terkait dengan seleksi PPPK yang harus dipelajari.

Keempat, Akan dilaksanakan pengumuman dan ujian seleksi.

Kriteria Pelamar PPPK

Beberapa syarat pelamar yang dapat melakukan pendaftaran seleksi PPPK pada tahun depan adalah sebagai berikut

1. Guru Honorer yang dapat mendaftar adalah Honor K2 yang sudah mengajar lama sudah terdaftar di database BKN

2. Lulusan Sarjana Strata Satu dari jurusan pendidikan yang belum pernah mengajar namun memiliki sertifikat pendidik.

3. Guru Honorer yang menagajr di sekolah swasta maupun negeri yang terdata di Dapodik Sekolah.

4. Pelamar PPPK belum berusia Maksimal 59 tahun.

5. Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Petunjuk Teknis Seleksi PPPK

Seleksi PPPK Saat ini berbeda dengan tahun yang lalu, pada tahun depan formasinya tidak terbatas sehingga kemdikbud akan menerima sebanyak 1 juta guru yang akan menjadi PPPK.

1. Dapat Ikut Ujian Maksimal 3 Kali

Pelamar seleksi PPPK pada tahun depan akan diberika kesempatan sebanyak tiga kali yang sebelumnya untuk melakukan pendaftaran PPPK, hanya sekali ujian per tahun saja. Namun, jikalau pelamar gagal tahap pertama maka akan dapat mengikuti tahap selanjunya sampai tiga kali tes.

Ujian bisa diulang selama tiga kali tes dalam tahun yang sama sampai guru honorer tersebut dapat lulus seleksi PPPK.

2. Modul Pebelajaran.

Para pelamar seleksi PPPK akan diberikan terlebih dahulu materi persiapan yang harus dipelajari sebelum mengikuti uji tes CAT Seleksi PPPK. Materi pembalajaran akan diberikan secara daring sebelum ikut ujian seleksi. Sehingga mendapatkan kesempatan yang sama dengan Lulusan dari Profesi guru untuk mengikuti ujian PPPK.

Ujian akan dilakukan secara adil sehingga semua pelamar juga dapat belajar terlebih dahulu dengan standar yang baik untuk mendapatkan kulitas guru yang baik untuk menjadi aparatur sipil negara.

3. Gaji ditanggung Pemerintah.

Rencananya gaji PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat untuk penganggarannya, sehingga pemerintah daerah tak perlu mempersiapkan gaji anggaran untuk guru-guru PPPK.

Pemerintah daerah tidak perlu berpikir panjang untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kekurangan guru di daerah karena anggaran sudah dipersiapkan oleh pemerintah pusat.

4. Biaya Ujian ditanggung Kemdikbud

Pemda selain tak perlu menanggung lulusan PPPK, juga tak perlu menanggung gaji para lulusan PPPK. Karena kemdikbud akan menanggung gaji dan penyelenggaraan ujian yang diperuntukkan bagi guru non PNS atau lulusan PPG yang tidak mengajar untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun depan

5. Formasi 1 juta guru

Kemdikbud dipastikan akan menerima kuota 1 juta guru untuk Formasi PPPK seluruh Indonesia. Target pengangkatan tersebut hanya yang lulus seleksi, apabila tahun depan yang lulus PPPK hanya setengah atau 500 ribu, maka yang diangkat pada tahun depan hanya 500 rbu. 1 juta adalah kuota maksimal yang akan diterima, dan pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak mungkin.

DIY Ajukan 6000 lebih Guru PPPK

Menurut Suherman selaku Kepala bidang GTK Disdikpora DIY, saat ini terdapat lebih dari 6000 guru honorer di bawah naungan Disdikpora DIY. Seluruh guru honorer tersebut tersebar di SMA/SMK/SLB negeri dan swasta. Oleh sebab itu, DIY mengajukan kepada pemerintah pusat untuk pengangkatan 6000 lebih formasi guru PPPK mulai tahun 2021. Hal ini juga sejalan dengan paparan menteri yang meminta pengusulan kuota PPPK oleh masing- masing daerah.

Jadwal Seleksi PPPK TA 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5