Login https://dtks.kemensos.go.id/ CEK Penerima Bantuan Sosial Tunai

BDT Kemensos atau disebut dengan DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan sosial yang berisi tentang data database Kesejahteraan sosial bagi individu maupun rumah tangga dalam berbagai macam kriteria.

Di Tengah pandemi saat ini Kementerian Sosial memberikan Bantuan Langsung Tunai (BST) sebesar 300 ribu per Kartu keluarga (KK) terutama yang sudah masuk dalam BDT Kemensos.

Cara Cek Penerima PKH

Kementerian Sosial sudah mengusulkan sebanyak 41 Juta Keluarga pada tahun depan untuk penerimaan Bantuan Sosial Tunai dengan bantuan yang lebih kecil sebesar Rp. 200 ribu per bulan untuk 1 PKH.

Sampai saat ini Data Terpadu Kesejahteraan DTKS telah masuk di database sebanyak 29 juta warga miskin untuk seluruh Indonesia yang mana 10 juta warganya telah mendapatkan bantuan dari Program Bantuan pangan Non Tunai dan 10 juta lagi telah mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Hanya menggunakan dokument KTP dan Kartu Keluarga sudah langsung dapat melakukan pendaftaran Bantuan Sosial dari kementerian sosial sebesar 300 ribu rupiah. Sementara itu anda bisa langsung cek online penerima bantuan langsung tunai tersebut melalui login dtks.kemensos.go.id

Nah, Bagaimana cara cek penerima bantuan PKH ?

Cara Cek Data BDT Penerima Bantuan PKH

Cek Penerima BST

Pertama, Silahkan anda login di website resmi yang beralamt di https://dtks.kemensos.go.id/

Kedua, anda lihat di kolom paling atas untuk cek data yang dapat menggunakan beberapa identitas seperti NIK, ID DTKS atau nomer JK KIS

Ketiga, Yang paling mudah adalah dengan memasukkan Nomer Induk Kependudukkan (NIK) yang ada di kolom tersebut

Keempat, Anda bisa masukkan Nama yang benar sesuai dengan KTP yang anda miliki.

Kelima, Masukkan kode Captca yang ada di samping sesuai dengan tampilan

Keenam, Lalu cek cari jika anda penerima bantuan sosial, maka akan tampil.

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Untuk Jadwal penyalurannya akan dilakukan sampai dengan tahun depan melalui kementerian Sosial yang disalurkan ke BANK Milik Negara (HIMBARA) Yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial ataupun POS Indonesia yang dapat mengjangkau ke seluruh pelosok Nusantara yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pos Indonesia telah menjangkau ke seluruh negeri dengan 4.500 kantor pos dengan 16 ribu personel yang dapat mengirimkan undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan mereka ke kantor pos. Sementara itu jikalau penerima jauh dari kantor pos maka, Personel os akan mengantarkan ke rumah atau kantor RW terdekat.

Bagi yang memiliki rekening maka bantuan sosial tunai akan diberikan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sedangkan yang tak memilikinya dapat langsung ambil uang bantuan di Kantor POS.

Nah, bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BST ini, Baik yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun NON-PKH maka mereka dapat lapor ke email bansoscovid19@kemsos.go.id atau dapat melalui nomer whatsapp (WA) ke nomer 0811 10 222 10 Dengan format sebagai berikut: Nama Lengkap (Spasi) Nomer KTP (Spasi) alamat lengkap (Spasi) aduan.

Syarat Penerima Bansos Kemensos

Pertama, Calon penerima bansos telah masuk dalam pendataan RT maupun RW yang ada di desa masing-masing

Kedua, calon penerima bansos ini, adalah bagi mereka yang kehilangan pekerjaan saat pandemi covid 19

Ketiga, Calon penerima bansos tidak terdaftar di bantuan lainnya dari pemerintah pusat baik dari program keluarga harapan, kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan non tunai hingga bantuan dari UMKM, BSU Guru Honorer atau BSU Karyawan dan Prakerja

Keempat, Calon penerima telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan seperti Kartu Keluarga dan KTP bagi yang belum memiliki KTP tetep dapat bantuan asalah memiliki surat domisili di desa tersebut.

Kelima, Jika penerima sudah terdaftar dan Valid maka BLT akan diberikan secara tunai maupun non tunai melalui kantor pos maupun bank yang telah ditunjuk oleh kementerian sosial yang masing-masing bantuan diberika kepada penerima sebesar 300 ribu per PKH.

Semoga dengan sedikit informasi ini, anda bisa langsung CEK Bantuan Sosial Tunai melalui cek online dengan menggunakan nomer NIK meskipun yang anda cek adalah kerabat atau keluarga anda sendiri yang kurang mampu.

Login https://dtks.kemensos.go.id/ CEK Penerima Bantuan Sosial Tunai | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5