Lumpur Lapindo Jadi Pembicaraan Pemerintah Kembali

Bingkaiberita.com – Lumpur Lapindo yang dinilai merugikan negara dan sudah menelan banyak korban tanah dan pemukiman warga dikabarkan akan diambil alih haknya oleh pemerintah, Jusuf Kalla sebagai wakil presiden Indonesia terpilih akan menyelesaikkan masalah terkait lumpur lapindo dan optimis lumpur yang memncar di porong, sidarjo surabaya jawa timur ini akan berhenti dan akan menguntungkan pemerintah Indonesia.

Wakil presiden Jusuf Kalla optimistis akan mengganti kerugiannya dengan membayar harga tnah 5 kali lipat dari sebelumnya , kalau pihak lapindo tidak mau membayar maka pemerintah akan mengambil haknya untuk mengambil alih, dan melakukan transaksi jual beli dan bukan hanya membantu ganti rugi. Pemerintah akan menalangi semua permasalahan yang harus dibebankan oleh PT lapindo Brantas. Pemerintah akan menalangi dana agar rakyat merasa tenang sudah digantikan oleh pemerintah dengan membayar penggantiannya tanah dan bangunan selama jangka waktu 4 tahun. PT lapindo dalam hal ini akan mempunyai hutang kepada pemerintah karena dana tersebut diambil dari pemerintah untuk menalanginya selama 4 tahun.lumpur lapindo

Jika seandainya PT lapindo Brantas tidak dapat membayar hutang kepada pemerintah selama 4 tahun, maka hak kepemilikan tanah di porong sidoarjo maka akan dimabil alih oleh pemerintah seperti yang di katakan oleh Jusuf Kalla. Pemerintah Jokowidodo dan Jusuf kalla akan menalangi Dana 781 miliar dengan mengambilnya dari dana Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015. Menurut JK, hal ini tidak akan membuat kerugian negara karena telah mengeluarkan dana APBN untuk Rakyat yang terkena dampak Lumpur lapindo Karena PT Lapindo Brantas dalam hal ini harus melunasinya kepada pemerintah selama 4 tahun. Jika PT Lapindo tidak dapat melunasinya maka hak Porong menjadi tanggungan dari pemerintah.

Negara akan untung jika seandainya lumpur lapindo ini berhenti dan menunggunya lumpur tersebut berhetni selawa waktu yang tidak ditentukan boleh jadi lumpur lapindo tersebut akan berhenti 5 tahun mendatang ataupun 10 tahunn atau 20 tahun, namun ungkap, JK bahwa lumpur lapindo tersebut pasti akan berhenti dan menghasilkan keuntungan buat negara Indonesia.

Mentri perekonomian Sofyan DJalis setuju atas tindakan yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menyetujui untuk mengganti rugi lahan yang masuk di area yang terkena lumpur lapindo dan akan dianggarkan pada APBN tahun depan. Pemerintah dalam hal ini harus mendapatkan persetujuan dari DPR dan mereka tak kawatir terhadap hal itu karena pemasalahan lumpur lapindo ini adalah bagian dari kesejahteraan rakyat yang terkan musibah dan lebih diarahkan pada putusan dari Mahkamak Konstitusi untuk Annggaran yang akan dikeluarkan pemerintah terhadap korban yang terkena lumpur lapindo

Lumpur Lapindo Jadi Pembicaraan Pemerintah Kembali | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5