Kades Pemekasan potong BLSM Dengan Uang 20.000

Kades Pemekasan potong BLSM Dengan Uang 20.000

Kepala Desa di daerah Jawa timur Kabupatne Pemekasan dilaporkan ke Polres karena di duka telah memotong bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dengan cara meminta sumbangan sebesar Rp.20.000,- untuk melakukan pencairan dana sebesar 300 ribu rupiah Kades tersebut bernama Mistai yang baru menjabat sebagai kepala desa di daerah Panglegur kecamatan Tlanakan selama 45 hari.

Uang 20.000 Seakan-akan menjadi Persyaratan Dalam pencairan dana BLSM

Ulah tindak Kades Panglegur tidak boleh dicontoh lagi karena telah merugikan banyak masyarakat yang ingin menerima bantuan langsung sementara masyarakat, Dengan cara menukar uang 20 ribu dengan sebuah kupon, karena dikawatirkan sebagian masyarakat yang kurang mampu tidak kebagian BLSM,” ujar Muhammad Latip.  Kepala desa Daerah pemekasan tersebut secara tidak langsung sudah mengambil bagian uang yang dibagikan oleh masyarakat sebesar 300 ribu rupiah denga potongan sebesar 20 ribu sehingga masyarakat hanya mendapatkan 280 ribu rupiah.

BLSM

Akal Busuk Kades

Kepala desa Panglegur beralasan bahwa dari pemungutan 20 ribu sebagai persayaratan untuk pencairan BLSM ini akan dipergunakan untuk pembangunan Kantor Kepala desa, pembelian sejumlah peralatan kantor desa dan pembangunan jembatan didaerah, “Ujarnya. Apalagi kalau dilihat dari bangunan yang ada di desa Panglegur tersebut masih bagus karena baru dibangun beberapa tahun yangg lalu.

Menurut Sejumlah Pihak bahwa Untuk urusan pembangunan desa, pembelian sejumlah peralatan sudah dianggarkan oleh pemerintah dan hal itu tidak bisa jadi alasan lagi untuk mengambil uang untuk potongan terhadap rakyat miskin. Kepala desa Panglegur pemekasan ini tetap mengelak terhadap pemotongan BLSM yang hanya adalah bersifat “SUMBANGAN” Warga masyarakat miskin tersebut dipersilahkan untuk menyumbang bagi yang mau dan bersifat tidak memaksa bagi yang tidak menyumbang,”ujar Kades Pangleggur Kab Pemekasan.

 

Kades Pemekasan potong BLSM Dengan Uang 20.000 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5