Jam Kerja ASN/PNS selama Bulan Ramadhan 2019

Bulan Ramadhan merupakan hari yang paling mulia bagi setiap muslim di Dunia, karena mereka menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan penuh sehingga kinerja aparatur sipil negara atau PNS Pemda, Guru, TNI dan Polri diberikan kelonggaran dalam masuk kerja karena memang ibadah puasa ini mereka harus beribadah menahan lapar dan dahaga sehingga tenaganapun berkurang. Dalam hal ini pemerintah melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara yang tertuang pada nomer 336 terakit dengan penetapan jam masuk dan pulang sesuai dengan Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan

Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan yang biasanya memang pada sebuah instansi pemerintahan akan dikurangi masa bekerjanya sehingga memang betul-betul menjalankan ibadah puasa dengan baik. Untuk instansi yang sudah melaksanakan 5 hari kerja atau 6 hari kerja dikurangi jam kerjanya.

Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan

Meskipun setiap muslim menjalankan ibadah puasa namun pelayanan publik akan tetap berjalan untuk melayani masyarakat dan diberikan kelonggaran jam kerja agar para aparatur sipil negara, TNI dan polri tetap bekerja dan menjalankan ibadah dengan baik. Surat edaran dalam rangkan peningkatan kualitas ibadah ini ditujukan kepada 11 pimpinan dalam negeri antara lain:

1. Kepada para menteri kabinet kerja republik Indonesia
2. Kepada Sekretaris Kabinet
3. Kepada Kapolri
4. Kepada Kejaksaan Agung RI
5. Kepada panglima TNI
6. Kepada Para Pimipinan di Lembaga pemerintahan non kementerian
7. Kepada pimpinan kesekretariatan lembaga negara
8. Kepada pimpinan kesekretariatan lembaga negara non struktural
9. Kepada pimpinan lembaga negara lainnya
10 Kepada Gubernur
11. Kepada walikota dan Bupati.

Surat edaran terkait dengan Jam kerja ASN dan PNS TNI/POLRI di Bulan Ramadhan sadalah sebagai berikut ini:
1. Instansi Pemerintah dengan 5 hari masa kerja
a. Hari senin-kamis: Berangkat pukul 08.00 pulang pukul 15.00
b. Hari Jumat: berangkat pukul 08.00 pulang pada pukul 15.30
2. Instansi Pemerintah dengan 6 hari masa kerja
a. Hari senin-kamis dan sabtu: Berangkat pukul 08.00 pulang pukul 14.00
b. Hari Jumat: Berangkat pukul 08.00 pulang pukul 14.30

Baca Juga: Jadwal buka puasa Ramadhan

Itulah terkait informasi Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan semoga amal ibadah puasa anda berjalan dengan baik serta berkualitas mendapatkan pahala dari berpuasa selama bulan ramadhan.

Jam Kerja ASN/PNS selama Bulan Ramadhan 2019 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5