Gaji Dosen PNS dan Swasta Per SKS TA 2024-2025

Bingkaiberita.com – Dosen adalah salah satu profesi yang kerap menjadi keinginan tinggi bagi mahasiswa yang meneruskan pendidikan sampai pascasarjana, mereka mengira bahwa profesi dosen ini memiliki status atau drajad yang mewah ketika berada di masyarakat. Namun, apakah kemawahan tersebut sesuai dengan penghasilannya. Yuk, simak gaji dosen PNS maupun Gaji Dosen Swasta yang notabene sama-sama menjadi dosen dilingkungan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Gaji Dosen

Gaji Dosen PNS apakah setara dengan profesi ASN lainnya yang memang memiliki pekerjaan yang sama seperti guru yaitu mengajar peserta didik. Jika Seorang guru mengajarkan materinya kepada murid sedangkan dosen mengajar materi kepada mahasiswa. Nah, saat ini admin adalah salah satu pendidik yang memang memiliki keinginan menjadi dosen, karena memang merupakan lulusan dari pascasarjana uin sunan kalijaga.

Daftar Gaji Dosen

Gaji dosen pns dan swasta apakah sama? jawabannya tidak sama antara daftar gaji dosen yang bekerja di lingkungan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Jika Penghasilan Dosen PNS tersebut diterima sesuai dengan masa kerja dan golongan yang sesuai dengan PP Nomer 15 tahun 2019 Tentang gaji pokok PNS.

Gaji Dosen PNS

Gaji pokok PNS Dosen sama halnya dengan status PNS lainnya yang mana sesuai dengan golongan dan masa kerjanya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomer 15 tahun 2019. Pada penerimaan dosen PNS seorang dosen langsung memiliki golongan lebih tinggi dari Guru, Jika guru mereka akan mendapatkan golongan 3A, sedangkan untuk dosen mereka akan berada di Golongan 3B.

Daftar Gaji Pokok Dosen tersebut dimulai dari golongan 3B sampai dengan 4E dan akan bertambah gaji pokoknya sesuai dengan lama mereka mengabdi atau dapat dikatakn sebagai masa kerja seorang dosen.

Gaji Dosen PNS Kemenag

Dosen yang berada di bawah naungan kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi (kemenristekdikti) sama halnya dengan dosen pns kemenag atau dibawah naungan kementerian agama, yang membedakan adalah pada tunjangan fungsional yang sudah diatur pada Peraturan Presiden no 5 tahun 2007 tentang tunjangan dosen.

Dosen PNS Kemenag biasanya mereka mengabdi di perguruan tinggi keislaman seperti sekolah tinggi islam negeri (STAIN), Institus Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Islam Negeri (UIN) yang ada di seluruh Indonesia.

Nah, berikut akan kami sampaikan gaji dosen PNS dilingkungan Kemenristekdikti maupun gaji dosen kemenag yang ada dibawah ini:

Gaji Dosen PNS Golongan 3

Bagi yang baru diterima menjadi cpns dosen, maka mereka akan mendapatkan gaji poko pada golongan 3B, yang mana gajinya dapat anda lihat seperti dibawah ini.

Masa Kerja GolonganGolongan 3
ABCD
02,579,4002,688,5002,802,3002,920,800
1
22,660,7002,773,2002,890,5003,012,800
3
42,744,5002,860,5002,981,5003,107,700
5
62,830,9002,950,6003,075,5003,205,500
7
82,920,1003,043,6003,172,3003,306,500
9
103,012,0003,139,4003,272,2003,410,600
11
123,106,9003,238,3003,375,3003,518,100
13
143,204,7003,340,3003,481,6003,628,900
15
163,305,7003,445,5003,591,2003,743,100
17
183,409,8003,554,0003,704,3003,861,000
19
203.517.2003.665.9003.821.0003.982.600
21
223,627,9003,781,3003,941,4004,108,100
23
243,742,2003,900,5004,065,5004,237,500
25
263,860,1004,023,3004,193,5004,370,900
27
283,981,6004,150,1004,325,6004,508,600
29
304,107,0004,280,8004,461,8004,650,600
31
324,236,4004,415,6004,602,4004,797,000

Gaji Dosen PNS Golongan 4

Bagi yang sudah lama menjadi Dosen PNS dengan bertambahnya masa kerja dan prestasi kerja di kampus negeri mereka akan pada posisi golongan 4 untuk DOsen yang bisa anda lihat gaji pokoknya seperti dibawah ini:

Masa Kerja GolonganGolongan 4
ABCDE
03,044,3003,173,3003,307,3003,447,2003,593,100
1
23,140,2003,273,1003,411,5003,555,8003,706,200
3
43,239,1003,376,1003,518,9003,667,8003,882,900
5
63,341,1003,482,5003,629,8003,783,3003,943,300
7
83,446,4003,592,1003,744,1003,902,5004,067,500
9
103,554,9003,705,3003,862,0004,025,4004,195,700
11
123,666,9003,822,0003,983,6004,152,2004,327,800
13
143,782,4003,942,4004,109,1004,282,1004,464,100
15
163,901,5004,066,5004,238,5004,417,8004,604,700
17
184,024,4004,194,6004,372,0004,557,0004,749,700
19
204,151,1004,326,7004,509,7004,700,5004,899,300
21
224,281,8004,463,0004,651,8004,848,0005,053,600
23
244,416,7004,603,5004,798,3005,001,2005,212,800
25
264,555,8004,748,5004,949,4005,158,7005,377,000
27
284,699,3004,898,1005,105,3005,321,5005,546,300
29
304,847,3005,052,3005,266,1005,488,8005,721,000
31
325,000,0005,211,5005,431,9005,661,7005,901,200

Gaji Dosen Swasta

Bagaimana dengan gaji dosen swasta yang notabene mereka bekerja di beberapa kampus swasta yang memang para mahasiswanya dituntut untuk membayar uang kuliahnya per sks. Sangat berbeda dengan kampus negeri yang hanya diwajibkan membayar uang kuliah per semester.

Gaji Pokok Dosen Swasta ini bisa lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pokok dosen pns yang mana kampus swastalah yang bertanggung jawab dalam mengatur tinggi rendahnya gaji seorang dosen yang berada dilingkungan kampus swasta. Ada juga kampus swasta yang memberikan gaji pokok yang kecil, namun mereka mendapatkan tambahan dari honor perjamnya.

Gaji Dosen Swasta Per sks

Gaji dosen swasta memang berbeda dengan dosen PNS, mereka akan mendapatkan penghasilan tambahan. Admin disini pernah mendengar kalau dosen swasta diberikan gaji tetap bulanan sebesar 800 ribu akan tetapi mereka mendapatkan honor per jam atau per sksnya dengan jumlah yang sangat tinggi. Per SKS bisa sampai dengan 100 ribu untuk sekali pertemuan dan mereka juga mendapatkan beberapa penghasilan lainnya yang notabene mendapatkan penghasilan yang cukup tinggi sampai dengan 5 jutaan keatas dengan tambahan gaji. Adapun beberapa tambahan gaji selain dari gaji tetap bulanan dan honor per sks adalah sebagai berikut ini:

– Dosen swasta mendapatkan tambahan jadi dosen penguji
– Dosen swasta mendapatkan tambahan jadi dosen pembimbing skripsi
– Dosen swasta mendapatkan tambahan uang koreksi kertas ujian
– Dosen swasta mendapatkan tambahan gaji tunjangan sertifikasi dosen bagi yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendiknas no 18 tahun 2008.
– Dosen swasta mendapatkan tambahan sebagai peserta hibah penelitan
– Dosen swasta mendapatkan tambahan sebagai tunjangan fungsional, baik itu guru besar, lektor, asisten ahli dan lainnya
– Dosen swasta memiliki kebebasan dalam studi lanjut berbeda dengan dosen PNS yang harus menunggu sampai bertahun-tahun untuk ijin belajar dengan disiplin PNS.

Dan masih banyak lagi keuntungan menjadi salah seorang dosen di perguruan tinggi kampus swasta yang tentunya akan mendapat gaji pokok dan honro ngajar yang cukup memuaskan

Standar Gaji Dosen s2

Tidak ada standarisasi gaji dosen S2 karena memang untuk gaji dosen pns ini sesuai dengan gaji pokok ASN pada umumnya dan pemerintah sudah menetapkan mereka selama satu tahun atau lebih akan mendapatkan gaji 80% dari Gaji CPNS Dosen dan mereka harus diklat terlebih dahulu untuk mendapatkan gaji 100%.

Gaji Dosen Honorer

Nah, berapa gaji dosen honorer? untuk gaji honorer ini sesuai dengan banyaknya jam mengajar atau pertemuan yang dilakukan kepada mahasiswa. Jika seorang dosen honorer memiliki banyak jam dalam seminggu maka mereka akan mendapatkan gaji yang lebih besar. Seperti halnya dosen swasta yang notabene mereka dibayar per sks. Jika seorang dosen honor tersebut bekerja dilingkungan perguruan tinggi negeri, maka yang bersangkutan akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi ketika mengajar dengan jumlah jam yang banyak.

Tunjangan Dosen PNS dan Swasta

Tunjangan fungsional yang diberikan oleh dosen PNS dan Swasta telah diatur dalam peraturan presiden nomer 5 tahun 2007 tentang tunjangan dosen. Dan tunjangan fungsional tersebut diberikan kepada dosen yang memiliki tanggung jawab tridarma yairu mereka memiliki standar minimal beban kerja dosen seperti mengajar, meneliti ataupun melakukan pengabdian masyarakat. Adapun dosen yang telah melakukan kewajiban tridarma tersebut dapat menjabat pada jabatan fungsional seperti asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar, yang besaran tunjangan fungsionalnya berbeda beda seperti berikut ini:

NOTugas TambahanJabatanBesar Tunjangan
1REKTORGuru BesarRp.5.500.000,-
Lektor KepalaRp.5.050.000,-
2Pembantu rektorGuru BesarRp.4.500.000,-
DekanLektor KepalaRp.4.050.000,-
3Pembantu dekanGuru BesarRp.3.325.000,-
ketua sekolahLektor KepalaRp.2.675.000,-
direktur akademikLektorRp.2.875.000,-
4Pembantu KetuaGuru BesarRp.1.800.000,-
Pembantu DirekturLektor KepalaRp.1.550.000,-
LektorRp.1.350.000,-

Selain itu seorang dosen baik itu dosen PNS maupun Swasta dapat diberika tugas tambahan di perguruan tinggi sebagai Dekan, Pembantu Dekan, Direktur Akademik, Pembantu Direktur, Rektor maupun pembantu rektor. Dan tugas tambahan tersebut tidak diberikan kepada dosen yang tidak tetap atau dosen luar biasa, dosen yang diberhentikan sementara, dosen yang tidak menjalankan tugasnya.

Tunjangan lainnya yang memang diberikan oleh dosen PNS maupun Swasta adalah pada tunjangan profesi dosen layaknya tunjangan yang diberikan pada guru. Tunjangan sertifikasi ini diberikan oleh dosen yang telah memenuhi syarat yang diberikan sebesar gaji pokoknya layaknya guru. Apabila gaji pokok dosen adalah 2 juta maka tunjangan profesi yang akan didapatkan adalah 2 juta sesuai dengan gaji pokok PNS. Bagaiamana dengan Tunjangan Profesi Dosen swasta? Untuk tunjangan profesi dosen swasta maka akan distadarisasikan sesuai dengan gaji Pokok PNS. Apabila gaji dosen swastanya sebesar 1 juta maka karena sudah bersertifikasi tunjangan yang akan diterima adalah sebesar gaji pokok PNS sebesar 2,7 juta untuk golongan 3B.

Nah, Bagaimana dengan anda sendiri saat ini? Apakah memiliki antusiasme untuk menjadi dosen swasta yang memang gajinya lebih tinggi dari Gaji PNS, apalagi jika mendapatkan sertifikasi dose maka besarannya akan distandarisasikan dengan gaji pokok dosen PNS yang memang gajinya cukup besa karena mendapatkan beberapa honor seperti per sks dan lainnya. Namun, kekurangannya jika dosen PNS tidak akan mendapatkan tunjangan mas tua yang hanya berlaku pada dosen yang bersatus PNS.

Gaji Dosen PNS dan Swasta Per SKS TA 2024-2025 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5