Syarat Lengkap PPDB DKI Jakarta Jenjang SD, SMP, SMA 2023-2024

Bingkaiberita.com – Sesuai dengan jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI jakarta yang akan berlangsung pada tanggal 17 Mei hingga 14 juni mendatang sesuai kalender pendidikan

Syarat PPDB DKI Jakarta

Calon peserta didik baru harus memenuhi persyaratan lengkap untuk mengajukan permohonan pendaftaran menjadi peserta didik. Persyaratan tersebut sudah diinformasikan oleh Kepala dinas pendidikan sesuai dengan peraturan gubernur nomor 32 tahun 2021 tentang juknis PPDB DKI melalui 4 jalur yaitu melalui prestasi, afirmasi, zonasi dan pindah tugas orang tua

Bagi yang telah memenuhi syarat silahkan untuk langsung mendaftarkan diri pada portal pendaftaran PPDB DKI jakarta yang ada di alamat ppdb.jakarta.go.id untuk mengaktivasi token dan mengambil nomor peserta.

Nah, adapun beberapa syarat lengkap PPDB DKI Jakarta mulai dari jenjang pendidikan SD hingga SMA bisa anda baca persyaratannya dibawah ini:

Syarat PPDB Sekolah Dasar DKI Jakarta

Saat ini peserta didik berusia paling rendah 6 tahun sejak tanggal 1 juli

Kriteria minimal usia dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang ditandatangi pejabat yang berwenang

Sebelum melakukan pendaftaran bahwa bagi orang tua yang pindah tugas harus tercatat dalam kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun dari awal tanggal pendaftaran.

Syarat PPDB Sekolah Menengah pertama (SMP) DKI Jakarta

Pendaftar merupakan lulusan dari sekolah dasar yang dibuktikan dengan ijazah kelulusan ataupun dokument lainnya.

Maksimal usia paling tinggi 15 tahun sesuai dengan tanggal yang tercantum pada peraturan sejal 1 juli 2022

Dokument pembuktian usia dengan surat keterangan lahir yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

Sebelum melakukan pendaftaran bahwa bagi orang tua yang pindah tugas harus tercatat dalam kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun dari awal tanggal pendaftaran.

Syarat PPDB Sekolah Menengah Atas(SMA) DKI Jakarta

Pendaftar merupakan lulusan dari sekolah menengah pertama yang dibuktikan dengan ijazah kelulusan ataupun dokument lainnya.

Memiliki usia paling tinggi 21 tahun sesuai dengan peraturan yang ada

Untuk pembuktian usia harus membawa dokument akta kelahiran atau surat keterangan pelaporan lahir yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang.

Sebelum melakukan pendaftaran bahwa bagi orang tua yang pindah tugas harus tercatat dalam kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun dari awal tanggal pendaftaran.

Syarat PPDB Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) DKI Jakarta

Pendaftar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Pertama dengan bukti dokument ijazah kelulusan atau surat keterangan lulus dari lembaga satuan pendidikan yang bersangkuran

Memiliki usia paling tinggi untuk mendaftar yaitu 21 tahun

Untuk pembuktian usia dengan dokumen akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang ditanda tangani olehpihak yang berwenang

Bagi pendaftar harus menyertakan kartu keluarga yang diterbitkan oleh dukcapil paling singkat setahun

Memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang dipilih

Penutup

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada adik-adik semua, terkait dengan syarat PPDB DKI Jakarta 2022 sesuai dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Syarat Lengkap PPDB DKI Jakarta Jenjang SD, SMP, SMA 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5