Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI Jakarta

Bingkaiberita.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru Madrasah Untuk kawasan DKI Jakarta dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB Madrasah Kemenag DKI. Sebelum melakukan pendaftaran silahkan anda melakukan pengajuan akun PPDB Madrasah DKI Jakarta yang dibuka mulai dari 6 juni 2021

Persyaratan Akun PPDB Madrasah

Pengajuan akun PPDB Madrasah dilakukan secara online di portal ppdb-madrasahdki.com dengan persyaratan dengan tahapan sebagai berikut ini:

a. Calon peserta didik yang dapat mendaftar adalah berdasarkan pada Kartu Keluar yang tinggal di Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.
b. Calon peserta didik baru yang berada di luar provinsi DKI jakarta berdasarka Kartu Keluarga
c. Calon peserta didik baru yang lulus tahun sebelumnya.
e. Bagi yang lulus dari sekolah asing wajib melampirkan rekomendasi dari kementerian agama dan kementerian penddikan dan kebudayaan.
f. pengajuan akun dilaksanakan sesuai dengan jadwal calon peserta didik baru, menginput data sesuai dengan peserta didik baru dalam database.
g. Calon peserta didik baru tidak melakukan pengajuan akun jika tidak sesuai dengan jadwal.

Tata Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah

1. pengajuan akun PPDB dilaksanakan secara online di portal ppdb-madrasahdki.com
2. Selalu menyiapkan hasil foto atau SCAN dokumen beserta unggah berkas sebagai berikut
– Kartu Keluarga
– Akta kelahiran atau srat keterangan lahir
– Surat pernyataan akan keabsahan data dokument dengan bermaterai 10 ribu
3. Silahkan anda cetak tanda bukti pengajuan yang berisi PIN dan Token Aktivasi.

Pengajuan akun PPDB Madrasah jenjang MTSN

1. Calon peserta didik dengan domisili dan asal madasrasah dengan melakukan pengajuan akun
2. Akses Situs http://ppdb-madrasahdki.com
3. Silahkan input nomer peserta SIDANIRA dan silahkan anda memasukkan nomer NIK dan menginput nilai raport
4. Setelah itu mengunggah dokument kartu keluarga, dan raport kelas 4 semster 1 dan 2
– Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak tentang kebasahan dokument dengan materi Rp. 10.000
– setelah itu anda harus melakukan cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi tentang nomor peserta dan PIN token
Menunggu hasil dari tim Verifikatornya

Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta

Setelah kita mengajukan akun PPDB Madrasah selanjutnya anda harus melakukan aktivasi PIN token yang dilanjutkan ke pendaftaran daring dengan langkah dan tahapan-tahapannya sebagai berikut ini:
1. Silahkan anda lakukan pendaftaran PPDB Madrasah dengan akses ke portal ppdb-madrasahdki.com
2. Kemudian anda lakukan login dengan memasukkan input nomor peserta dan pin tokennya
3. Silahkan setelah itu memilih madrasah yang sesuai dengan tempat tujuannya.
4. Setelah itu anda cetak bukti pendaftarannnya.

Silahkan anda mendaftar PPDB Madrasah Jakarta sesuai yang harus anda tujukan

Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI Jakarta | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5