Daftar Terbaru UMP 34 Provinsi Seluruh Indonesia 2023-2024

Bingkaiberita.com – Seorang calon pekerja akan mempertimbangkan dan mencari tau informasi gaji sebelum mereka bepergian ke suatu daerah. Karena memang ada UMP sebagai patokan dasar atau standar minimum yang dipakai dalam memberikan upah. Yuk, kita cari tau selengkapnya terkait dengan Upah Minimum tersebut

Apa Itu UMP?

UMP merupakan singkatan atau kepanjangan dari Upah Minimum Provinsi

UMP sendiri adalah salah satu patokan yang diberikan oleh pemberi kerja atau pelaku industri sebagai standar minimum pemberian upah kepada para pekerja yang berlaku untuk seluruh daerah baik itu kabupaten kota dalam satu provinsi

Dengan kata lain bahwa UMP ini sebagai patokan dasar pemberian upah, sehingga pengusaha dilarang atau tidak boleh memberikan upah lebih rendah dari patokan dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Apa Beda UMR, UMP dengan UMK?

Kita tahu ada istilah yang pernah kita dengar dalam penggajian seperti UMR, UMK dan UMP. Baru saja kita mendengar istilah ini memang ketika ada penetapan penggajian oleh gubernur.

UMR, UMK dan UMP berkaitan dengan penggajian karyawan karena memang menjadi salah satu hal terpenting dan sangat ditunggu setiap tahunnya karena memang besaran upah yang akan diterima akan sesuai dengan jumlah yang diterima oleh karyawan termasuk dalam perbedaan anatara UMR, UMK dan UMP

UMR merupakan sebuah singkatan dari Upah Minimu Regional yang penetapan gajinya atau acuan pendapatannya ditetapkan berdasarkan kebuutuhan harga bahan pokok yang dilihat dari indeks harga konsumen namun setelah peraturan yang baru telah terbit sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi dan meskipun pemerintah telah mengganti dengan istilah UMP atau Upah Minimum Provinsi namun masih tetap ada yang menggunakan istilah UMR sebagai salah satu penyebutan upah pada sebuah wilayah

Selanjutnya istilah UMP dan UMK ini merupakan salah satu turunan dari UMR karena memang jelas dalam keputusan kemnaker tahun 2000 menyebutkan bahwa Sistem UMR tingkat satu diubah menjadi UMP pada tingkat provinsi sedangkan pada sistem UMR tingkat 2 diubah menjadi UMK pada tingkat Kabupaten

UMP disetujui oleh seorang gubernur sedangkan untuk UMK disetujui oleh bupati dan walikota, jika seorang bupati belum dapat menetapkan besaran gaji minimum maka gubernurlah yang akan menjadikan UMP sebagai patokan dasarnya.

Siapa yang menetapkan UMP?

UMP ditetapkan oleh keputusan Gubernur yang disesuaikan dengan standar minimum harga lauk pauk atau kebutuhan yang ada di suatu wilayah melalui Dinas ketenaga kerjaan provinsi yang diajukan langsung ke Gubernur

Buruh atau karyawan yang berkerja dalam sebuah Industri akan diberi upah minimun dengan masa kerja kurang dari setahun sehingga para pekerja ini akan mendapatkan upah yang sesuai atau yang telah ditetapkan pada suatu daerah.

Daftar Terbaru UMP Setiap Daerah

Daftar Lengkap UMP Daftar UMP Terbaru

Sesuai dengan informasi dari kanal Instagram @Kemnaker bahwa setiap daerah memiliki besaran UMP yang berbeda-beda. Dari beberapa UMP yang diterima maka untuk daerah DKI Jakarta menempati urutan nomor satu UMP tertinggi di Indonesia dengan besaran Rp 4.641.854,00. Sedangkan untuk UMP terendahnya jatuh pada daerah Jawa Tengah dengan besaran Rp 1.812.935,43.

Berikut Informasi Terbaru terkait dengan Daftar Lengkap UMP dari Aceh sampai dengan Papua

SUMATERA
NOProvinsiUMP
1Aceh:Rp 3.166.460,00
2 Sumatera Utara:Rp 2.522.609,94
3Sumatera Barat: Rp 2.512.539,00
4Riau:Rp 2.938.564, 01
5Jambi:Rp 2.698.940,87
6Sumatera Selatan:Rp 3.144.446,00
7Bengkulu:Rp 2.238.094,31
8Lampung:Rp 2.440.486,18
9Bangka Belitung: Rp 3.264.884,00
10Kepulauan Riau:Rp 3.050.172,00
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
11DKI Jakarta: Rp 4.641.854,00
12Jawa Barat:Rp 1.841.487,31
13Jawa Tengah: Rp 1.812.935,43
14DI. Yogyakarta:Rp 1.840.915,53
15Jawa Timur:Rp 1.891.567,12
16Banten: Rp 2.501.203,11
17Bali: Rp 2.516.971,00
18Nusa Tenggara Barat: Rp 2.207.212,00
19Nusa Tenggara Timur:Rp 1.975.000,00.
Kalimantan
20Kalimantan Barat:Rp 2.434.328,19
21Kalimantan Tengah:Rp 2.922.516,09
22Kalimantan Selatan:Rp 2.906.473,32
23Kalimantan Timur:Rp 3.014.497,22
24Kalimantan Utara: Rp 3.016.738,00
SULAWESI
25Sulawesi Utara: Rp 3.310.723,00
26Sulawesi Tengah:Rp 2.390.739,00
27Sulawesi Selatan:Rp 3.165.876,00
28Sulawesi Tenggara:Rp 2.576.016,96
29Gorontalo: Rp 2.800.580,00
30Sulawesi Barat:Rp 2.678.863,10
Maluku Dan Papua
31Maluku:Rp 2.619.312,83
32Maluku Uttara:Rp 2.862.231,00
33Papua Barat:Rp 3.200.000,00
34Papua:Rp 3.561.932,00

Penutup

Semoga dengan sedikit informasi terkait dengan daftar lengkap UMP 34 Provinsi di Indonesia dapat memberikan refrensi bagi para calon pekerja yang akan mencari pekerjaan di wilayah provinsi yang diharapkan nantinya. terima kasih

Daftar Terbaru UMP 34 Provinsi Seluruh Indonesia 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5