Begini Syarat, biaya dan lama Pembuatan Paspor Secara Online

Bingkaiberita.com – Paspor merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh seseorang yang akan melakukan perjalanan antarnegara. Paspor ini dikeluarkan oleh pejabat keimigrasian dari suatu negara untuk traveling ke luar negeri, yang memuat tentang identitas diri dan lainnya.

Bagi yang belum memiliki paspor mungkin artikel ini sangat dicari dan harus dipelajari, karena memang nantinya anda nggak kwalahan ketika sampai di kantor Imigrasi, dan mungkin anda akan membutuhkan lagi ketika mau perpanjang paspor untuk mengurus dokument penting ini. Untuk itu kami akan mengulas sedikit terkait dengan Syarat, biaya dan lama Pembuatan Paspor secara online 

Siapkan berkas Sebelum ke Kantor Imigrasi.

Persiapan ini dilakukan sebelum tahap pendaftaran. Bukan hanya mendaftar CPNS aja ya gaes. Melainkan kamu harus mempersiapkan dokumentt fotokopi untuk pembuatan paspor yang akan anda bawa ke kantor imigrasi untuk pengajuan paspor yang baru. Apabila dokument anda tercecer hilang, pasti anda akan kuwalahan ketika ngurusnya, lebih baik diurus sekarang ya gaes. Adapun hal-hal yang harus difotokopi dan disiapkan adalah sebagai berikut ini:

Syarat Pembuatan Paspor

– Pendaftar harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
– Pendaftar harus menyiapkan Kartu keluarga
– Pendaftar harus menyiapkan Akta lahir , Ijazah dan buku nikah
– Pendaftar harus menyiapkan Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang sudah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia
– Pendaftar harus menyiapkan dokument Ganti Nama, jika memang sudah pernah berganti nama
– Pendaftar harus menyiapkan paspor lama bagi yang akan memperpanjang paspornya.

Cara Membuat Paspor Online

Dengan adanya internet, pembuatan pasporpun sedikit lebih mudah dengan menggunakan pendaftaran online, maka anda tidak akan antri kembali, anda bisa lihat gambar dibawah ini:

Daftar Paspor Baru

take image from: inet.detik.com

Bisa anda lihat pengajuan paspor secara online diatas, di tahun 2017 yang lalu memang pendaftaran masih melalui website namun, pihak keimigrasian mengubah cara tersebut degan menggunakan aplikasi playstore atau android untuk pendaftaran onlinenya.

– tahap pertama yaitu dengan mengunduh aplikasi paspor online di google playstore.
– tahap kedua, mendaftar melalui aplikadi dengan mengisi form yang sudah disediakan dengan lengkap, jangan lupa untuk menggunakan email sendiri loh ya, karena akan diverifikasi melalui email.
– Tahap ketiga, adalah anda bisa login paspor online melalui aplikasi
– Tahap Keempat. Anda bisa memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat anda tinggal sekarang.
– Tahap kelima, jangan lupa untuk mengurus paspor sesuai dengan tanggalnya dan ada mengisi data permohonan antri paspor.
– Tahap keenam, cek jadwal antrian kamu, anda cukup datang ke kantor terdekat kemudian anda menunjukkan barcode ketika datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan bukti nomer pemanggilan
– tahap ketujuh, yaitu dengan membawa berkas-berkas yang telah kamu persiapakan tadi jangan sampai tidak dibawa ketika anda dipanggil untuk pemverifikasian berkasnya.
– tahap kedelapan yaitu apabila pemvirifikasian berkas lolos dan pengajuan selesai maka kamu harus melakukan pembayaran, tinggal menunggu paspor jadi. Berapa lama sih Pembuatan Paspor?

Lama Pembuatan Paspor

Untuk pembuatan paspor setelah kamu memasukkan seluruh dokument biasanya paling tidak butuh waktu 3 hari. Dulu banyak pemohon yang antri dari sejak subuh di kantor Imigrasi, dengan menggunakan aplikasi online ini, maka dapat meminimalisir dan mencegah antri panjang sampai berhari-hari baru jadi. Namun, yang pasti anda cuma dapat bebas antri diawal namun juga harus siap antri untuk mengajukasyarat dokument yang harus dilengkapi ya gaes usahakan anda datang sepagi mungkin untuk mengantri ketika pengurusan berkas. Jadi deh paspor yang kamu cari selama ini!

Paspor Baru

take image from: Medium.com

Biaya Pembuatan Paspor

Berapa biaya pembuatan paspor untuk keluar negeri. Pertanyaan ini sering kita sampaikan dan kita cari saat membutuhkannya, karena memang mungkin kita perlu biaya ekstra untuk membuat perjalanan keluar negeri dengan nyaman tanpa ada masalah dengan melengkapi syarat-syarat yang harus dibawa.

Paspor biasa 48 halaman per orang yaitu Rp300.000
Ganti paspor 48 halaman karena keteledoran Rp600.000
Ganti paspor 48 halaman disebabkan bencana alam Rp300.000
Pembuatan paspor 24 halaman per orang yaitu Rp100.000
Ganti paspor 24 halaman karena keteledoran yaitu Rp200.000
Ganti paspor 24 halaman disebabkan bencana alam Rp100.000

Mudah kan, untuk pembuatan paspor baru! Segera datang ke Kantor imigrasi terdekat ya gaes untuk pembuatan paspornya. COba cek harga tiket ke luar negeri deh, lebih murah ketimbang ke wilayah Indonesia sendiri. Rencana kami akan berlibur ke singapura dari Jogja. Semangat ya gaes bikin paspornya!

Begini Syarat, biaya dan lama Pembuatan Paspor Secara Online | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5