Struktur Perangkat Desa

Bingkaiberita.com – Di sebuah desa memiliki beberapa orang yang mengurusi tugas dan kepentingan masyarakat, mereka memiliki porsi dan tugas sendiri-sendiri atau dengan kata lain memiliki beban tanggung jawab yang berbeda dalam memenuhi kepentingan masyarakat tersebut.

Pegawai yang ada di desapun dinamakan dengan Perangkat Desa dan memiliki struktur perangkat desa ,karena mereka semua merupakan orang-orang yang mensukseskan desa-desa di tanah air, selain itu seorang kepala yang ada di desa pun dipilih oleh masyarakat desa dengan menjabat 5 tahun seperti layaknya pemilihan presiden. Setiap perangkat desapun mulai dari kepala desa sampai dengan perangkat desa lainnya memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Struktur Perangkat Desa

image from: https://ngestiharjo.bantulkab.go.id/

1. Kepala Desa

Kepala desa merupakan pemimpin tertinggi di sebuah desa yang memiliki tugas dalam melaksanakan semua kepentingan masyarakat. Pemerintahan desa sendiri dibantu dengan perangkat desa yang tidak ada masa jabatannya menurut UU RI no 6 tahun 2014.

2. Badan Pemerintahan Desa (BPD)

Badan Pemerintahan Desa atau yang kita sebut dengan BPD merupakan salah satu lembaga yang mendukung dalam mengawasi kinerja kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjadi wakil dari penduduk desa yang ditetapkan secara demokrtasi seperti halnya kepala desa.

3. Sekretaris Desa (carik desa)

Sekretaris Desa merupakan seorang pegawai tetap yang tidak diganti atau tidak dipilih secara demokrtasi melainkan seorang perangkat desa yang melaksanakan tugas dalam membantu kinerja seorang kepala desa, fungsi sekretaris sendiri yaitu melaksanakan pengelolaan administrasi desa, penyusunan peraturan desa, pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pemerintahan desa.

4. Perangkat Desa

Selain dari pada itu perangkat desa terdiri dari beberapa kepala urusan dalam berbagai kepetingan antara lain adalah sebagai berikut:

Kepala Urusan Pemerintah

Kaur Pemerintahan sendiri memiliki tugas atau fungsi dalam mengelola administrasi kependudukan, pertanahan masyarakat, ketertiban masyarakat dan juga menyusun perumusan kebijakan desa.

Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan

Kaur Pembangunan ini memiliki tugas dalam membantu tugas kades pada sisi pengembangan ekonomi desa, perkembangan ekonomu pada masyarakat dan beberapa hal terkait dengan administrasi dan pelayanan masyarakat.

Kepala Urusan kesejahteraan rakyat

Kaur Kesra memiliki tugas dalam merumuskan penyusuanan program dalam bidang pemberdayaan masyarakat, sosial masyarakat dan keagamaan seperti pernikahan, perceraian dan lain sebagainya

Kepala Urusan Keuangan

Kaur Ku bertugas dalam pengelolaan administrasi keuangan, baik sumber pendapatan dari dana desa atau sumber lain seperti bengkok, laporan dana desa atau keungan desa, penyusunan anggaran desa dan lainnya terkait dengan keuangan.

Kepala Urusan Umum (Tata Usaha)

Kaur umum memimliki tugas dalam mengelola inventaris kekayaan desa, menyediakan peralatan kantor desa, memaintenance baik itu memeilihara dan memperbaiki barang yang rusak di desa, dan mengelola kearsipan di desa.

Kepala Urusan Pelayanan

Kaur pelayanan merupakan salah satu bidang yang bertugas dalam membantu kepala desa dalam hal pelayanan masyarakat dalam penyerahan persyaratan dokument administrasi yang diperlukan dalam mengambil kebijakan untuk kepentingan umum

Pelaksana Teknis Masing-Masing Wilayah Dibawah Desa

Kepala Dusun (Kasun) atau juga disebut dengan sebutan Dukuh yaitu yang membawahi RT dan RW yang betugas dalam melaksanakan tugas wilayah di dukuh atau dusunnya masing-masing dalam menjalankan program kegiatan yang telah disusun oleh pemerintah desa sehingga kinerjanya dapat berjalan dengan baik.

RT Dan RW: Rukun tetangga dan Rukun Warga merupakan salah satu unsur yang langsung bertatap langsung dengan masyarakat setiap harinya yang bekerja dan bertugas dalam membantu kasun atau dukuh di wilayah dalm melakansanak program kerja yang telah dibuat oleh desa.

Semoga dengan informasi struktur perangkat desa diatas menjadi refrensi anda dalam membuat laporan-laporan yang berkaitan dengan desa.

Sumber:

Berdesa.com, 5 Struktur Pemerintahan Desa Beserta Tugas dan Fungsinya, (Yogyakarta)  diakses pada tanggal 03 februari 2020.

Ngestiharjo bantulkab, Struktur Organisasi,( Yogyakarta)  diakses pada tanggal 03 februari 2020.

Struktur Perangkat Desa | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5