5 Langkah Pendaftaran BLT UMKM, Bisakah Daftar Online?

Bingkaiberita.com –Ekonomi terpuruk saat diberlakukannya PSBB sebagai dampak pandemi virus corona yang terjadi di Dunia. Pemerintah dalam hal ini menyalurkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat miskin, karyawan perusahaan yang gajinya kurang dari 5 juta, pendaftaran pra kerja hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Umkm.

BLT UMKM yang diberikan pemerintahpun tak tanggung-tanggung yaitu sebesar Rp 2,4 juta untuk para pelaku usaha mikro, kecil sampai dengan menengah.

Pendaftaran BLT UMKM Inipun dibuka sampai dengan akhir november 2020. BLT UMKM atau disebut dengan bantuan Produktid Usaha Mikro (UMKM) ini ditargetkan untuk 12 juta penerima.

Pendaftarannpun bisa dilakukan secara online maupun offline. Jika online pendaftaran bisa dilakukan di website Kementerian Koperasi dan UMKM.

Cara Daftar BLT UMKM

Pendaftaran program BLT UMKM secara online dilakukan melalui prosedur dan langkah-langkahnya sebagai berikut ini:

1. Pengajuan Usaha

Bagi pelaku Usaha Mikro, kecil, menengah bisa mendaftarkan dan mengajukan diri melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.

2. Menyiapkan berkas

Bagi para pelaku usaha yang sudah memiliki nomer usaha harus menyiapkan beberapa berkas seperti

– Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP Bisa di scan maupun di fotocopy KTPnya
– Nama Lengkap sesuai dengan KTP
– Alamat Lengkap
– Bidang usaha yang digeluti
– Nomer Telpon

Jika pendaftar UMKnya beda dengan tempat usaha maka para penerima UMKM dapat mendapat bantuan dengan meminta surat keterangan Usaha dari Desa.

3. Penuhi Segala Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM

Tidak semua peserta UMKM mendapatkan bantuan karena meraka harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

– Para pelaku usaha tidak sedang kredit ayau dapat investasi dari Bank
– Para pelaku usaha buka dari anggota TNI/Polri, BUMN atau BUMD, ASN ataupun PNS.
– Para pelaku usaha adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dari surat usulan

Bantuan ini bersifat hibah bukan pinjaman dari pemerintah sehingga yang mendapatkan bantuan adalah yang berhak menerimanya.

4. Cara Cek BLT UMKM

Bagi yang telah mengajukan bantuan UMK bisa melakukan pengecekkan bantuka melalui bank penyalur yaitu bank BRI yang dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum

Seorang pelaku usaha tidak usah perlu datang ke Bank BRI untuk memastikan usaha mereka mendapatkan bantuan untuk pengecekkannya adalah sebagai berikut

– Silahkan anda buka link resminya di eform.bri.co.id/bpum
– Kemudian anda isi nomer KTP
– Silahkan anda verifikasi sesuai dengan yang ditulis di menu captca
– Silahkan anda klik proses.

Jika nama anda tertera maka anda bisa langsung ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri berupa E-KTP maka bantuan anda akan segera cair.

5. Proses Pencairan BLT UMKM

Setelah itu silahkan anda lengkapi dokumen Surat Pernyataan tanggung jawab Mutlak (SPTJM) Sebagai penerima dana BPUM yang dapat diisi ketika datang ke Bank BRI.

Penerima Bantuan telah memiliki rekening Bank dengan membawa buku tabungan, ATM, dan data diri.

Jika penerima bantuna tidak memiliki rekening maka akan dicetakkan buku tabungan oleh bank dengan kartu identitas dan bukti SMS

Bagi para penerima bantuan BPUM akan mendapatkan notifikasi SMS bantuan untuk memudahkan dalam informasi penerima bantuan.

Bisakah Daftar BLT UMKM Online

Banyak yang menyebutkan bahwa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Kecil Menengah bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Koperasi dan UKM (kemenkop ukm).

Padahal ketika diklik link pedaftarnnya tidak ada formulir apapun yang bisa terlihat di website tersebut, entah itu ngeblank karena banyaknya pengunjung ataupun memang tidak ada.

Nah, setelah diklarifikasi di portal kompas.com oleh Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM bahwa Kemenkop tidak memfasilitasi pendaftaran online akan tetapi ada sejumlah pemda yang memfasilitasi BLT Umkm ini secara online.

Kemenkop juga tidak merinci daerah mana yang memang melakukan pendaftaran online BLT UMKM

Nah, masyarakat harus berhati-hati dengan pendaftaran online tersebut karena ada saja yang memanfaatkan situasi tersebut.

Masyarakat sebagai pelaku usaha harus aktif dengan melakukan pengecekkan masing-masing di badan pengusul daerah melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMK yang telah disyahkan oleh Lembaga perbankan yang terdaaftar di OJK.

Ada beberapa pendaftaran Online yang hoax dan asyarakat harus berhati-hati karena banyak mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM dan perlu diketahui bahwa Banpres ini diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah dan lembaga.

Pendaftaran BLT UMKM saat ini masuk pada tahap ke dua yang dibuka hingga akhir November ini dan akan ada 3 juta kuota untuk tahap dua ini.

5 Langkah Pendaftaran BLT UMKM, Bisakah Daftar Online? | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5