Apa Ketentuan Foto Selfie Dalam Pendaftaran CPNS?

Bingkaiberita.com – Ada ketentuan yang harus dilakukan saat para pelamar mendaftar di online sistem CPNS yaitu mengunggah swafoto alias foto selfie saat melakukan pendaftaran online cpns.

Namun, seorang pelamar harus mengerti pedoman pendaftaran CPNS. agar tak salah ambil tindakan karena jikalau tak sesuai dengan ketentuan yang ada buku pedomannya maka foto selfie yang diunggah akan ditolak oleh sistem onlinenya.

Salah satu syarat pendaftran CPNS yang berlaku pada tahun belakangan ini adalah untuk indikator keaslian pendaftaran adalah dengan menggunakan foto selfie yang diambil langsung saat pendaftaran apalagi verifikasi identitas foto selfie ini biasa digunakan untuk pendaftaran sistem bank untuk keamanan.

Foto selfie ini biasa digunakan untuk mengetahui wajah saat pelamar melaksanakan ujian cpns apakah yang bersangkutan adalah benar-benar asli sesuai dengan data yang telah diunggah. Dan foto selfie yang diunggah harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan dan harus dipenuhi saat akan mendaftar akun SSCASN pada portal resmi yang beralamat di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

 

Sesuai dengan langkah awal pendaftaran seorang peserta harus diminta untuk mengisikan data diri sesuai dengan kartu tanda penduduk atau KTP yang sesuai dengan data NIK dan sesuai dengan nomor kartu keluarga kemudian anda diwajibkan untuk mengisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, email aktif sampai kode CAPTCHA.

Kemudian setelah data sudah dimasukkan maka pelamar akan melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu mengunggah data foto KTP sekaligus dari data selfie para pelamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada buku pedoman dan petunjuk pendaftaran cpns

Ketentuan Foto Selfie Daftar CPNS

Adapun ketentuan pendaftaran cpns adalah sebagai berikut

1. Pelamar harus menunjukan wajah peserta denga jelas tanpa ada blur dengan format potrait dan close up

2. Pelamar harus menggunakan latar belakang yang jelas dengan warna bebas

3. Pelamar menggunakan pakaian yang sesuai atau tidak pakai kaos akan tetapi menggunakan pakaian bebas dan rapi

4. Jika foto anda memiliki ukuran lebih dari 200 kb maka tidak bisa diunggah

Ukuran maksimal mengunggah foto ktp sesuai dengan ketentuan ditas dengan ukuran maksimalnya 200 kb selanjutnya pelamar harus melanjutkan proses pendaftaran hingga selesai sampai dengan mendapatkan kartu informasi akun sistem seleksi dari BKN tersebut

Kemudian setelah mengunggah foto selfie anda juga akan dimintai foto resmi yang diunggah sesuai dengan ketentuan yaitu foto formal dengan latar belakang warna merah dengan pakaian formal dan rapi serta berukuran kurang dari 300 kb

Terimakasih, sudah membaca informasi dari bingkaiberita.com ini sehingga anda mendapatkan sedikit pencerahan dalam mengupayakan pendaftaran cpns sebagai syarat baru cpns

Apa Ketentuan Foto Selfie Dalam Pendaftaran CPNS? | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5