Kapan Pelamar Ujian CPNS Dapat Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS?
Bingkaiberita.com – Setelah tahap seleksi administrasi, calon pegawai negeri sipil harus menanti apakah lolos dalam seleksi berkas. Namun, jika berkasnya kuranglengkap ataupun kurang sesuai dapat mengajukan sanggah bagi yang gagal dan tidak memenuhi syarat administrasi dengan memberikan argumen dan pendapat untuk tidak menyetujui hasil yang ditetapkan oleh panselnas.
Sementara yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah melaksanakan uji kompetensi dasar sesuai dengan wilayah yang dipilihnya. Namun, meski sudah dapat lolos para peserta wajib memiliki kartu peserta ujian CPNS, dan kapan itu bisa dilakukan?
Kapan Kartu Peserta Ujian CPNS dicetak?
Kartu ujian cpns bisa dicetak setelah berakhirnya masa sanggah berlangsung selama tiga hari. Kemudian akan dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah para peserta yang memang telah melengkapi argumennya tadi.
Bagaimana caranya mengunduh Kartu Peserta Ujian CPNS?
Silahkan anda mengunduhnya dengan login ke portal resmi yang beralamat di sscasn.bkn.go.id kemudian anda login dengan menggunakan NIK dan password yang telah anda buat
Kemudian silahkan anda gulirkan kursor ke bawah resume pendaftaran kemudian anda cetak kartu peserta ujian dan sistem akan menampilkan kartu peserta tersebut
Silahkan anda unduh dan cetak kartunya dikertas ukuran A4 dengan ukuran asli
Dan kartu tersebut wajib dibawah ketika pelaksanaan ujian karena bersikan nama pesertan, nomor induk kependudukan, jenis kelamin dan nomor peserta
Dan kartu juga memuat instansi yang dilamar, tanggal, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan dan lokasi ujian
Terdapat barcode yang perlu diperhatikan baik jadwal dan tanggal ujian maupun lokasi ujiannya