JUKNIS Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud TA 2023-2024

Bingkaiberita.com – Petunjuk Teknis JUKNIS Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud telah diedarkan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal nomor 4 tahun 2021 yang ditujukan kepada para pendidik dan pelajar terutama, untuk peserta didik dari mulai pendidikan anak usia dini hingga pendidikan dasar, menengah sekaligus mahasiswa. Dan juga untuk pengajar mulai dari pendidik PAUD hingga Dosen.

Tujuan Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Kuota data kemdikbud ini diberikan kepada pendidik dan pembelajar yang berguana untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi covid 19. Pembelajar dan pendidik akan diberi paket data kuota Internet yang diusulkan langsung oleh lembaga satuan pendidikan melalui operator dapodik dan bantuan akan dilaksanakan oleh pusat data teknologi informasi kementerian yang disalurkan melalui operator seluler.

Besaran Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud akan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dengan rincian bantuan yang berbeda-beda. Dengan catatan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang masih memiliki sisa kuota paket data internet yang tak terpakai maka akan hangus untuk bulan selanjutnya.

1. Durasi Bantuan Setiap 3 Bulan Sekali yang diberikan sebesar 7 GB per bulannya untuk Peserta didik jenjang PAUD.
2. Durasi Bantuan Setiap 3 Bulan Sekali yang diberikan sebesar 10 GB per bulannya untuk Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
3. Durasi Bantuan Setiap 3 Bulan Sekali yang diberikan sebesar 12 GB untuk Guru atau pendidik jenjang pendidikan PAUD sampai dengan SMA.
4. Durasi Bantuan Setiap 3 Bulan Sekali yang diberikan sebesar 15 GB/ Bulannya yang diberikan untuk Mahasiswa dan Dosen.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud ini harus memiliki status aktif.

– Peserta didik dan pendidik pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMA harus terdata aktif Di Aplikasi Dapodik Sekolah.
– Peserta didik dan pendidik pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMA harus memiliki nomer ponsel yang masih aktif, untuk peserta didik boleh menggunakan nomer ponsel wali murid, atau yang bertanggung jawab menanggung pendidikannya.
– Mahasiswa dan dosen harus berstatus aktif yang terdata pada aplikasi PDDikti.
– Mahasiswa harus memiliki kartu rencana studi smester berjalan
– Dosen harus memiliki nomer registrasi dosen berupa NIDN, NIDK, atau NUP
– Mahasiswa dan Dosen harus memiliki nomer hp yang aktif untuk diberikan paket data.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Pertama, Pendataan dan verifikasi nomor ponsel harus dilakukan pada jenjang PAUD sampai dengan SMA dengan mekanisme sekolah harus terdaftar di aplikasi dapodik atau mempunyai NPSN Dan operator sekolah sudah masuk terdata di Jaringan pengelola data pendidikan atau SDM.Data,kemdikbud.go.id dan nomer ponsel guru dan siswa harus dimasukkan di aplikasi dapodik sekolah masing-masing.

Kedua, Untuk pendataan dan verifikasi nomor ponsel mahasiswa dan dosen harus dilakukan di aplikasi PD DIkti dan guru dan dosen harus terdaftar di aplikasi tersebut.

Ketiga, Pusat data kemdikbud akan memverifikasi nomor ponsel pada aplikasi dapodik dan pd dikti kemudian operator seluler akan menarik data setiap harinya dengan data yang ditarik seperi NISN bagi siswa, NUPTK bagi pendidik, dan SDM ID bagi Dosen, jenjang pendidikan, NPSN atau kode perguruan tinggi, nama sekolah atau nama perguruan tinggi, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nomer ponselnya. setelah itu operator selular akan memvalidasikannya dan mengirim kembali ke pusat data dan teknologi seperti nomer aktif, tidak aktif dan tidak ditemukan.

Penerbitan SPTJM Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Pusat data akan memberikan informasi verifikasi validasinya kepada Lembaga satuan pendidikan dengan verifikasi dan validasi ke portal vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

Setelah itu operator dapodik harus melakukan pemutakhiran ponsel yang aktif, berubah atau tidak ditemukan diportal tersebut.

Setelah itu kepala sekolah atau operator dapodik harus membuat SPTJM terkait dengan nomer yang tidak dapat bantuan dan nomer ponsel yang diperbaharui. Selanjutnya SPTJM diunggah dalam aplikasi verifikasi tersebut.

Bagi nomer ponsel yang tidak mendapat Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud tidak perlu dibaut SPTJM hanya yang nomer dimutakhirkan saja yang dipertanggungjawabkan dalam SPTJM.

Selanjutnya Dinas pendidikan akan memonitor SPTJM dan menghimabu untuk mengunggah SPTJM dan Pusat data akan melakukan pemeriksaan lanjutan, untuk mekanisme sptjm di pd dikti hampir sama.

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Untuk penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud akan dilakasanaka selama tiga bulan mulai dari Maret sampai dengan Mei dengan jadwal

Bulan pertama diberikan tanggal 11 s/d 15 maret 2021
Bulan Kedua diberikan tanggal 11 s/d 15 April 2021
Bulan Ketiga, diberikan tanggal 11 s/d 15 Mei 2021

Perlu diingat bahwa Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud ini hanya aktif selama 30 hari saja apabila lebih dari itu masih ada paket data maka akan hangus terhitung sejak diberikan paket datanya.

Pemanfaat Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud

Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud tidak dapat digunakan untuk situs yang diblokir kemenkdikbud, dan bisa anda lihat aplikasi yang bisa digunakan pada website resmi kuotabelajar di kemdikbud.

Untuk lebih lengkapnya anda bisa lihat salinannya terkait dengan JUKNIS Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud
dibawah ini:

 

 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang sedang mencari petunjuk teknis terkait dengan penyaluran JUKNIS Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud

sumber: https://jdih.kemdikbud.go.id/

JUKNIS Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud TA 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5