Daftar Sekolah Penerima Bos Kinerja dan Afirmasi

Bingkaiberita.com – Pemerintah sudah merilis dan menetapkan Daftar Sekolah Penerima Bos Kinerja dan Afirmasi dalan kepmendikbudristek nomor 210/P/2021 pada pasal 4 ayat 5 dan pasa; 5 ayat 2 tentang jukni pengelolaan dana BOS Kinerja dan Afirmasi

Berbeda dengan dana bos biasa, untuk dana bos Afirmasi ini adalah salah satu program pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang mengalokasinya ke satuan pendidikan dasar, menengah dan atas di daerah Khusus berdasarkan kondisi Geografis. Sedangkan untuk Dana Bos Kinerja bahwasannya dana bantuan diberikan oleh pemerintah untuk operasional kinerja sekolah yang dialokasikan bagi satuan pendidikan yang dinilai berkinerja baik.

Nah, adapun penerima dana bantuan sekolah ini sesuai dengan beberapa kriteria penerimaan yaitu

Kriteria penerima Dana Bos Kinerja

Ada beberapa kriteria Sekolah yang dikategorikan sebagai penerima bos kinerja yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan kedalam tiga kriteria yang masuk dalam sekolah yaitu. Sekolah yang memiliki mutu yang baik dalam artian berprestasi, memerlukan sanitasi yang baik atau sebagai salah satu sekolah penggerak

Kriteria Sekolah Penggerak

Adapun sekolah penggerak sendiri memiliki beberapa kriteria untuk menjadi penggerak yaitu
– Sekolah telah menerima dana bos reguler untuk semester sebelumnya
– Sekolah telah ditetapkan sebagai sekolah penggerak oleh kementedikbudresitekdiki

Kriteria Sekolah Beprestasi

Adapun unsur yang mendukung sekolah dianggap berprestasi adalah
– Memiliki minimal 3 siswa yang memiliki prestasi di kancah nasional maupun internasional dalam dua tahun terakhir
– Sekolah Menerima dana bos reguler untuk semester sebelumnya
– Dikecualikan untuk Sekolah penggerak dan SMK Pusat Unggulan

Kriteria Sekolah Butuh Sanitasi

Adapun beberapa kategori yang dianggap membutuhkan sanitasi adalah sebagai berikut

– Sekolah memiliki rata-rata raport minimal paling rendah 4,2
– Sekolah tidak memiliki sarana sanitasi baik itu toilet maupun jamban
– Sekolah yang bukan dari sekolah penggerak

Kriteria penerima Dana Bos Afirmasi

Sedangkan untuk bos afirmasi ini diberikan kepada sekolah yang tidak ditetapkan sebagai penerima dana bos kinerja dan sekolah yang mendapatkan dana ini sesuai dengan keputusan Kepmendikbudristek sebagai penerima dana bos Afirmasi khususnya bagi sekolah yang berada di wilayah Khusus.

Untuk selengkapnya anda bisa download keputusan Kepemndikbudristek nomor 210/P/2021 sebagai berikut:

 

 

Semoga dengan informasi ini, sekolah anda termasuk yang mendapatkan bantuan operasional sekolah baik itu Dana BOS Kinerja maupun dana bos sekolah afirmasi untuk tahun anggaran kali ini. Dan salah satu kriterianya adalah sekolah sebagai penerima dana bos dan anda bisa lihat di daftar sekolah penerima dana bos

Daftar Sekolah Penerima Bos Kinerja dan Afirmasi | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5