Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi 2.500

Bingkaiberita.com – Pemerintah menurunkan biaya transfer pengiriman uang antar bank yang berbeda dengan tarif 2.500 untuk sekali transaksi. Biaya transfer antar bank yang berbeda sebesar 6.500 diturunkan.

Biaya tersebut lebih murah dibandikan dengan tarif sistem Kliring Nasional bank Indonesia yang berlaku sebesar 2900 per transaksi. dan tarif 2500 adalah tarif maksimum biaya transfer sedangkan untuk transaksi maksimumnya sebesar 250 juta per transaksi dalam penggunaan sistem BI FAst

Skema pengoperasian BI Fast Sentral ini adalah layanan bank sentral atau pusat bank ke Bank sebagai peserta dan bank kepada nasabah atau orang yang menabung. Dan skemanya bank sentral atau bank pusat menetapkan biata tarif kepada bank sebesar 19 per transaksi sedangkan bank kepada nasabah sebesar 2500

Berikut beberapa daftar bank yang akan menetapkan biaya 2500 adalah sebagai berikut ini:

BTN
DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri
Bank Danamon
CIMB Niaga
BCA
HSBC
UOB
Bank Mega
BNI
BSI
BRI
OCBC
NISP
UUS
BTN
UUS
Permata
UUS
CIMB Niaga
UUS Danamon
BCA Syariah
Bank Sinarmas
CitiBank
Bank Woori.
KSEI
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
KEB Hana
BRI Agroniaga
Ina Perdana
Bank Mantap
Bank Nobu
UUS Jatim
Jatim Multi Artha Sentosa
Bank Mestika Dharma
Bank Ganesha
UUS OCBC NISP
Bank Digital BCA
UUS Sinarmas
Bank Jateng UUS
Bank Jateng
Standard Chartered BPD Bali

Dan beberapa bank lainnya yang belum mendapatkan ijin untuk menurunkan tarif biaya transfer antar bank yang kami rangkum dalam pemberitaan kompas.com

Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi 2.500 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5