Apakah Anda Terdaftar Sebagai calon Peserta PPPK Tenaga Kesehatan? Cek disini

Seperti yang dilansir dari portal kementerian kesehatan di laman faq.kemkes.go.id bahwa ada dua kriteria pelamar atau calon peserta PPPK Tenaga kesehatan yang bisa mendaftar yaitu sebagai tenaga honorer kategori dua yang termasuk di database BKN atau tenaga honorer non PNS yang datanya terdapat di sistem informasi SDM Kesehatan Kementerian kesehatan sesuai dengan artikel tentang rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan.

Dalam portal laman tersebut disebutkan bahwa sudah tersedia sebuah kolom pencarian dengan memasukkan NIK di laman kemenkes untuk melakukan pengecekkan status PPPK. Bagaimana caranya silahkan anda cek apakah anda terdata sebagai calon pelamar PPPK tenaga kesehatan ataukah tidak sebagaimana berikut ini

Silahkan anda menyiapkan paket data internet, dan Kartu Tanda penduduk dengan membuka link berikut

Pertama klik portal laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022
Kedua, silahkan anda persiapkan nomor induk kependudukan dengan memasukkan pada kolom yang telah ditampilkan pada portal tersebut
Ketiga, Kemudian anda memasukkan captca yang sesuai dengan yang ditampilkan
Terakhir anda klik periksa data

Setelah melakukan pengecekkan apakah terdata sebagai calon atau berstatus calon PPPK atau tidak akan dimunculkan sebuah notifikasi

Notifikasi jika terdaftar, maka akan diberitahukan bahwa anda terdaftar sebagai calon dan segera untuk melengkapi dokument persyaratannnya

Namun, apabila anda belum terdaftar sebagai calon peserta PPPK amaka silahkan anda cek FAQ untuk informasi lebih lanjutnya.

Perlu diketahui bersama, bahwa kementerian kesehatan mengambil data calon peserta PPPK dari data Sistem Informasi SDM Kementerian kesegatan yang diambil pada tanggal 1 april 2022. Apabila memang anda sudah bekerja sebelum tanggal tersebut anda harus menginformasikan kepada operator di tempat anda bekerja untuk melakukan penginputan data diri anda di SDM Data Kementerian Kesehatan

Nah, bagaimana jika sudah diinput oleh operator instansi tempat anda bekerja sebelum tanggal tersebut dan data sudah terekam namun tidak terdaftar? Silahkan anda koordinasikan dengan fasilitas layanan kesehatan tersebut ke Dinas kesehatan tempat anda bekerja dan nantinya dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan.

Demikianlah informasi yang dapat kami berikan kepada anda yang saat ini sedang menanti pendaftaran pppk tenaga kesehatan.

Apakah Anda Terdaftar Sebagai calon Peserta PPPK Tenaga Kesehatan? Cek disini | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5