Mengejutkan, Heboh Kasus Bangkrutnya First Travel, Rekening Tersimpan Rp 1,3 Juta

Bingkaiberita.com– Mengejutkan sekali uang yang ada di rekening perusahaan besar yang dibangun oleh pasangan suami istri ini hanya ada Rp 1,3 jutaan. Dana yang disetorkan oleh nasabah sekitar Rp 14,5 jutaan ini ternyata jumlahnya hingga ribuan orang. Memang awalnya First Travel mengaku hanya ada asalah dengan pihak maskapai dengan tambahan dana sebesar 2 jutaan mereka akan diberangkatkan. Namun setelah ditunggu -tunggu oleh nasabah umroh yang berjumlah 70 ribu jema’ah yang diberangkatkan 35 ribunya dan sebagiannya batal untuk berangkat.

Dengan masalah yang terjadi dari sebagian nasabahnya, mereka angkat bicara karena telah menjual barang berharga dan sekaligus menggadaikan tanah untuk berangkat umroh namun ternyata mereka gagal untuk berangkat umroh dan kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Seperti yang telah diinformasikan oleh Bareskrim Polri Brigjen Hery setelah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka yang telah ditetapkan hari ini.

Lalu kemana hilangnya duit jama’ah fist travel? Ada yang menyebutkan bahwa uang mereka telah raib dibawa koperasi bodong. Namun Kuasa hukum fisrt travel membantahnya dan Eggy sebagai kuasa hukum first travel juga kurang mengetahui kemana uang perusahaannya pergi. Kuasa hukumnya telah bertemu dengan Kemenag, OJK dan kepolisian akan memberangkatkan umroh seluruh nasabahnya sebelum izin fist travel dicabut dengan memberikan waktu sampai dengan bulan Desember dengan masing-masing pemberangkatan perbulannya sampai dengan 7 ribu jamaah.

Nah, ada juga kesepakatan untuk mengembalikan uang mereka selama kurun waktu 30 sampai 90 hari sampai dengan bulan Desember. Jika belum melakukan pelunasan maka kedua bos first travel akan dipidanakan. Akankah mereka dapat mengembalikan uang nasabah sebanyak 35 ribu orang sampai dengan Bulan desember. Tunggu Kisah selanjunya ya!

Mengejutkan, Heboh Kasus Bangkrutnya First Travel, Rekening Tersimpan Rp 1,3 Juta | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5