Hina Polisi di Sosial Media, Wanita ini di Penjara

Bingkaiberita.com– Polres Jayapura bertindak untuk menangkap seorang perempuan yang berinisial RS yang diduga menghina polisi di Media Sosial. Hal itu diduga karena kemarahannya terhadap polisi karena sebuah perkara.

Luapan kemarahan yang diumbar di Media sosial membuat wanita ini dipenjarakan oleh pihak kepolisian Jayapura. Wanita yang memiliki inisial RS ini, kesal terhadap  pihak polisi lantaran dirinya telah kena razia oleh pihak polisi. Entah dimana RS dirazia.

Luapan emosinya di Jayapura membuat ia ditangkap, karena kata-kata yang kurang pantas didengar ditelinga ditambah simbol acungan jempol kebawah untuk polisi. Hal itu membuat polisi Jayapura untuk menyelidiki apa yang telah dilakukan oleh RS di Media Sosial hingga membenci polisi dengan ujaran kebencian. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Jayapura yang bernama Brigadir Polisi Andi appanyompa yang mengatakan bahwa saat ini RS telah diperiksa oleh Tim Reserse Polres Jayapura.

Hingga saat ini RS masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas tindakan yang membuat nitizen membagikan postingan hingga viral di media sosial dan hal ini membuat ujaran kebencian seperti yang telah termaktub dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terkait Ujaran Kebencian.

Nah, penasaran dengan postingan RS yang saat ini viral di Media Sosial tersebut. Inilah postingannya:
“Polisi Bin***, Kalian ada kasi Z uang bikin DS kah, F****k,” Tulis RS di media sosial.

Semoga hal ini bisa menjadi contoh bagi semua orang yang membaca terkait dengan ujaran kebencian dan semoga tidak berulang kembali kepada siapapun juga. Semua orang itu baik, polisi juga baik tidak ada yang memiliki dasar tidak baik, mereka melakukan razia agar semua orang selamat di jalan. Semoga polisi tetap menjadi contoh yang baik oleh masyarakat.

Hina Polisi di Sosial Media, Wanita ini di Penjara | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5