Tak Wajib Skripsi Untuk lulus S1, Apa Isi Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023

Bingkaiberita.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) tak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Program studi akan diberikan kewenangan dan tanggung jawab tentang kemerdekaan tersebut apakah mahasiswanya harus wajib membuat skripsi atau memang tak mewajibkannya, semuanya diserahkan ke program studi di perguruan tinggi yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan program merdeka belajar saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) merilis program merdeka belajar episode ke 26 dalam Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Sedangkan untuk mahasiswa magister dan calon doktor mereka masih wajib menerbitkan makalah jurnal ilmiahnya, untuk S2 hanya cukup dijurnal ilmiah terakreditasi sedangkan S3 di jurnal internasional bereputasi.

Lalu, apa pengganti skripsi jika memang prodi hendak mengganti program skripsi dengan yang lain.

Syarat Kelulusan Mahasiswa S1 pengganti Skripsi

Kemudian program studi masing-masing perguruan tinggi bisa mengganti program akhir studi kelulusan skripsi dalam berbagai bentuk baik itu untuk lulusan S1 maupun diploma 4 yang tertuang dalam Permendikbud ristek no 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Tidak hanya skripsi dan desertasi saja yang dapat dijadikan patokan kelulusan, kepala prodi memiliki kewenangan untuk mengganti dengan bentuk tugas projek akhir hingga dalam bentuk prototipe atau bisa bentuk lainnya

Sehingga setiap kepala program studi diberikan kebebasan atau kemerdekaannya masing-masing untuk standar lulusan mahasiswanya sendiri sehingga aturan ini bukan berarti mahasiswa tidak lagi dapat mengerjakan skripsi, tesis maupun desertasi.

Nah, bagiaman syarat kelulusan yang dapat diterapkan kepada seluruh mahasiswa sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023

Program Diploma 3

Pemberian tugas akhir ini bisa secara individu ataupun kelompok dalam bentuk proyek atau prototipe

Program Sarjana Satu dan Sarjana terapan Diploma 4

Pemberian tugas akhir ini bisa secara individu ataupun kelompok dengan bentuk skripsi, prototipe, proyek ataupun bentuk lainnya yang mana bentuk pembelajarannya dapat menunjukan ketercapaian dari kompetensi

Program Magister S2

Wajib membuat tugas akhir dalam bentuk thesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis.

 

Program Doktor S3

Wajib membuat tugas akhir dalam bentuk desertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis.

Dengan demikian yang masih diwajibkan adalah untuk program magister dan doktoral untuk menyelesaikan tugas akhirnya, meskipun tak harus menerbitkannya dijurnal untuk tugas akhirnya.

Banyak Kendala di Tugas Akhir

Oleh sebab itu banyak mahasiswa yang tidak lulus perkuliahan akibat kendala pembuatan tugas akhir dalam bentuk skripsi ini, dan dinilai pengerjaan skripsi ini menghambat mahasiswa untuk bergerak luas dalam artian mereka yang aktif di dunia luar atau nyata apalagi perlu diakui saat mereka terjebak dalam pembuatan skripsi malah tidak bergerak bebas atau merdeka

Karena itu perguruan tinggi harus bisa mengakui dan menilai pembelajaran di luar kelas karena tidak semua program studi ini dapat mengukur kemampuan siswanya hanya dari skripsi yang dibuatnya apalagi bagi program studi vokasi yang lebih banyak mereka berpraktik buka dalam tulisan mereka akan lebih cocok tugas akhirnya dalam bentuk proyek

Dan hal itu juga serupa dengan program studi akademik bahwa tak semua mahasiswa ini dapat diukur dengan cara yang sama dalam bentuk penilaian kelulusan

Bagaimana Jika Menjadi Masalah saat Akreditasi?

Pertanyaan itu muncul diberbagai kalangan akademisi perguruan tinggi yang mana skripsi yang tidak wajib akan menjadi momok proses akreditas perguruan tinggi nantinya

Sehingga seorang akademisi harus menyampaikan argumennya kompetensi seperti apa lulusan perguruan tinggi yang tercapai selama perkuliahnnya. Sehingga tidak ada yang dipermasalahkan lagi ketika ada proses akreditas di program studi perguruan tinggi tersebut.

Bagaimana dengan Tanggapan Rektor termuda di Institut Teknologi dan Bisnis ASIA Malang?

Untuk kelulusan mahasiswa tanpa skripsi ini, boleh saja dilakukan. Namun, mahasiswa yang bersangkutan harus memenuhi syarat.

Salah satu syarat yang harus dimiliki oleh sarjana mereka dapat mengkaji, menyusun dan memnhi beberapa deskripi dengan menggunakan proposal project yang bagi mahasiswa yang ingin berkarir di dunia kerja. Dan deskripsi tersebut sesuaoi dengan kajian implikasi pengembangan ataupun terkait dengan implementasi yang didapatkan pada ilmu pengetahuan teknologi serta dapat menyusun deskripsi sintifik yang me,enuhi standar pendidikan tinggi yang ditulis dalam bentuk laporan.

 

Tak Wajib Skripsi Untuk lulus S1, Apa Isi Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5