Sirup Obat dihentikan, Anjuran Pakai Kapsul dan Tablet Anak

Seiring ditemukannya 206 kasus ginjal akun misterius yang terjadi pada anak di Indonesia, kementerian kesehatan resmi menghentikan obat sirup yang dijual dipasaran, namun masih menganjurkan untuk mengkonsumsi penggunaan obat tablet dan kapsul

Sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi gagal ginjal, kementerian menghentikan sementara obat sirup. Sementara itu seluruh apotik di seluruh Indonesia untuk menghentikan peredaran obat dan tidak menjual obat secara bebas dalam bentuk cair atau sirup dalam sementara waktu

Pelarangan ini dilakukan sampai Badan Pengawas Obat dan Makanana telah sampai penelusuran dan penelitian terhadap gangguan yang terjadi pada anak disaat mewabahnya virus flu di kalangan anak akhir-akhir ini.

Sementara itu khusus bagi yang saat ini dirawat di rumah sakit karena gangguan ginjal untuk membawa obat yang sebelumnya dikonsumsi untuk menyampaikan kepada dokter riwayat pengobatan yang sudah dilakukan dirumah untuk diminum.

Sementara itu kasus ini juga terjadi dan serupa di Negara Gambia yang akhir-akhir ini muncul dugaan gangguan ginjal akut karena keracunan Intoksikasi karena puluhan anak di negara tersebut meninggal karena mengkonsumsi parasetamol sirup yang produksinya dari negara India

Dan disinyalir parasetamol tersebut mengandung senyawa etilen glikol, beberapa sirup yang dilarang tersebut mengandung Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Dan saat ini di Indonesia sendiri telah mencatat kejadian tersebut dengan menemukan 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia dan 99 pendertia meninggal dunia akibat sirup yang dijual dipasaran tersebut.

Sirup Obat dihentikan, Anjuran Pakai Kapsul dan Tablet Anak | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5