Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Akan  Merugikan Konten Kreator

Bingkaiberita.com – Mungkin jika pepres Jurnalisme dijadikan pedoman untuk memerangi konten hoax akan banyak merugikan konten kreator yang sesungguhnya, inilah yang membuat negara kita tidak maju dan berkembang, apalagi konten di media sosial tidak menjadi perhatian lagi.

Media utama menjadi satu-satunya sumber informasi yang mana para anak muda kreatif yang berjuang menjadi konten kreator tidak dapat memberikan kontribusi lagi, sehingga tidak dapat mengembangkan kreatifitasnya. Apalagi dengan dijadikan perpres baru dengan tujuanmeredam potensi hoaks di masyarakat akan menjadikan ke khawatiran baru bagi konten kreator. Dan itu bukan solusi terbaik bagi para konten kreator yang notabene untuk mencari pekerjaan di Negeri ini terbilang sangat susah,

Saya yang saat ini sebagai pencari kerja sudah sejak 10 tahun yang lalu, hidup dari pundi-pundi penghasilan konten yang dibuat. Apalagi dengan adanya perpres ini masyarakat sudah tidak lagi dapat membuat konten yang ada, jikalau dibatasi informasi yang datang dari para konten kreator, maka yang ada hanya sumber informasi sepihak saja yang bisa merilis konten

Memang dengan dibukanya informasi seluas-luasnya akan ada penyebaran hoaks, namun jika informasi hanya diperoleh dari satu pihak media dan menjadi satu satunya sumber berita maka kemungkinan besar bertentangan dengan pasal undang-undang 28 kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang

Dan ini menjadi kekhawatiran besar terhadap ekosistem digital saat ini, apalagi dengan adanya regulasi penerbitan konten di Indonesia ini mampu menghambat kreatifitas sekaligus penawaran konten yang lebih luas, sehingga tidak ada keragaman informasi yang masuk

Lebih jelasnya masyarakat harus benar-benar di edukasi terhadap konten hoax, bukan konten kreatornya yang dibungkam karena adanya perpres ini, namun negara harus benar-benar mengedukasi masyarkaat, karena suara kritis dari masyarakat melalui media platform online ini sangat diperlukan untuk evaluasi negara

Bagi perusahaan media memang menjadi harapan baru atas konten yang layak untuk disebarkan luaskan, namun bagi para konten kreator mungkin menjadi kekhawatiran mereka, karena sudah tidak dapat berkreasi, karena terhambat dengan adanya perpres tersebut.

Jika youtubenya, atau medianya yang dicekal bisa berganti ke platform lainnya, namun jika konten kreatornya tidak dapat membuat konten lagi. apa yang harus dilakukan?

Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Akan  Merugikan Konten Kreator | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5