PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Dibuka Bulan Mei

Bingkaiberita.com – PPDB SMA/SMK Jawa Timur sudah dibuka untuk pendaftar jalur prestasi Nilai Akademik, afirmasi dan perpindahan orang tua, berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini akan ada lima jalur yang akan dibuka untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim.

Untuk kuota jalur Afirmasi diberikan kuota PPDB Jatim SMA sebanyak 15 Persen. Kuota afirmasi ini diberikan kepada para peserta didik dari keluarga yang kurang mampu dari segi finansial dan juga disabilitas ringan. Termasuk untuk anak buruh sekalipun masuk pada kuota afirmasi.

Sedangkan untuk siswa dari orang tua yang bekerja sebagai pendidik, pengajar, tenaga kesehatan masuk pada kuota 5 persen yaitu pada jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedangkan untuk jalur anak yang memiliki prestasi perlombaan mereka masuk pada jalur ketiga dengan kuota sebanyak 5 persen. Prestasinya meliputi prestasi perlombaan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Contohnya bagi anak atau siswa penghafal alqur’an yang masuk dalam kategori perlombaan, termasuk siswa delegasi atau didelegasikan untuk mengundang ke kejuaraan paduan suara di negara tetannga atau lainnya

Dan pada kategori jalur pretasi akademik dengan kuota sebanyak 25 persen yang diambil dari nilai raport pada semester pertama sampai dengan semester 5 dengan nilai 70 persen dengan nilai 9 di SMA dan juga ditentukan dari indeks akreditasi sekolah

Dan terakhir untuk kuota yang paling besar ada pada kuota Zonasi yang mencapai 50% yang sistemnya tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya, dan untuk jenjang SMK yang tahun lalu tidak ada sistem zonasi pada tahun ini maka kuotanya ada 10% kuota dan untuk prestasi akademik dengan kuota 65%

Jadwal PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK

NoKegiatanTanggalJam
1Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP5 April – 10 April 202101.00 – 23.59 WIB
2Verifikasi Nilai Rapor Oleh peserta didik12 April – 14 April 202101.00 – 23.59 WIB
3Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP12 April – 17 April 202101.00 – 23.59 WIB
4Pengambilan PIN19 April – 31 Mei 202101.00 – 23.59 WIB
5PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
Pendaftaran3 – 4 Mei 202101.00 – 23.59 WIB
Verifikasi dan validasi4 – 6 Mei 2021Sampai 16.00 WIB
Pengumuman7 Mei 202108.00 WIB
Konfirmasi oleh siswa yang diterima7 – 8 Mei 2021Sampai 23.59 WIB
6Latihan Pendaftaran9 – 19 Mei 202101.00 – 23.59 WIB
7PPDB Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA)
Pendaftaran20 – 22 Mei 202101.00 – 23.59 WIB
Penutupan22 Mei 202123.59 WIB
Pengumuman23 Mei 202108.00 WIB
Konfirmasi oleh siswa yang diterima23 – 24 Mei 2021Sampai 23.59 WIB
8PPDB Jalur Zonasi (SMK)
Pendaftaran24 – 25 Mei 202101.00 – 23.59 WIB
Penutupan25 Mei 202123.59 WIB
Pengumuman26 Mei 202108.00 WIB
Konfirmasi oleh siswa yang diterima26 – 27 Mei 2021Sampai 23.59 WIB
9PPDB Jalur Zonasi (SMA)
Pendaftaran27 – 29 Mei 202101.00 – 23.59 WIB
Penutupan29 Mei 202123.59 WIB
Pengumuman30 Mei 202108.00 WIB
Konfirmasi oleh siswa yang diterima30 – 31 Mei 2021Sampai 23.59 WIB
10PPDB Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMK)
Pendaftaran31 Mei – 2 Juni 202101.00 – 23.59 WIB
Penutupan2 Juni 202123.59 WIB
Pengumuman3 Juni 202108.00 WIB
Konfirmasi oleh siswa yang diterima3 – 4 Juni 2021Sampai 23.59 WIB
11Daftar Ulang Online (dengan mengunggah surat keterangan lulus dari SMP/Sederajat)14 – 19 Juni 202101.00 – 23.59 WIB
12Verifikasi Keaslian Berkas (oleh SMA/SMK sebelum dimulainya tahun pelajaran 2021/2022 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat)

 

TATA CARA PENDAFTARAN PPDB JATIM SMA/SMK

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal).
  7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  5. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
  6. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  7. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari direktur rumah sakit tempat orang tuanya bertugas.
  8. Mengunduh bukti pendaftaran

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

 

Anda bisa lihat jadwal diatas untuk informasi PPDB SMA jawa Timur semoga anak anda yang saat ini berada di jenjang pendidikan SMP bisa gunakan jadwal ini sebagai informasi tambahan untuk pendaftaran.

SumberL https://ppdbjatim.net/

PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Dibuka Bulan Mei | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5