Mau Perpanjang STNK Sekarang Tak Perlu Ke Samsat, Bisa Urus Online

Bingkaiberita.com – Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan maju, saat ini pemilik kendaraan tak perlu untuk datang jauh-jauh ke kantor Samsat Atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap untuk melakukan perpanjang STNK

Anda bisa lakukan perpanjang STNK melalui Marketplace tokopedia atau bisa melakukan perpanjang STNK Secara online melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal

Aplikasi besutan dari Samsat ini memang dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke samsat yang mana pengesahannya melalui e-pengesahan dan TBPKP Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang menjadi bukti valid tanpa harus ke Samsat untuk melakukan pengesahatan atau pencetakan tahunan

Sampai saat ini tidak ada perubahan yang mendasar terkait tata cara perpanjang STNK secara online pada sebuah aplikasi. Anda bisa melakukan pendaftaran aplikasi Signal

Apa Itu STNK?

STNK merupakan salah satu bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berupa informasi identitas pemilik kendaraan samapi dengan spesifikasi dari kendaraan dan seorang pengendara diwajibkan untuk membawa STNK kemanapun berada jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan kendaraan

Dan sang pengendara kendaraan harus melakukan perpanjangan secara berkala setiap tahunnya, jika tidak diperpanjang maka kendaraan akan kehilangan data kepemilikannya dan untukmelakukan perpanjangan tahunan anda tak perlu datang ke samsat, namun jika lima tahunan anda wajib pergi ke samsat untuk pembayaran pajak dan perubahan plat nomornya.

Bagaimana Cara Daftar Aplikasi STNK Online?

Untuk melakukan perpanjang stnk secara online anda bisa mengunduh aplikasi signak yang dapat diunduh di App store maupun play store untuk pengguna android.

Kemudian anda masuk ke aplikasi dan memasukkan data yang dibutuhkan

Seperti data NIK yang sesuai dengan KTP, alamat email, nomor ponsel, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandinya

Kemudian anda masukkan foto e-ktp dan melakukan verifikasi biometrik wajah atau melakukan swafoto dan masukkan kode OTP dan kirim lewat SMS

Kemudian setelah itu pendaftaran akan berhasil dan melakukan verifikasi ulang dengan cara mengklik tautan yang akan dikirimkan ke aplikasi signal email yang didaftarkan.

Bagaimana Cara Perpanjang STNK Online?

Setelah anda mendaftar aplikasi STNK Online atau Signal anda bisa melakukan perpanjangan STNK dengan cara sebagai berikut

Kendaraan Milik Sendiri

Jika kendaraan tersebut milik anda maka anda bisa pilih menu tambah data kendaraan bermotor atas nama sendiri

Dengan memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan juga lima digit terakhir nomor rangka mesinnya

Kemudian akan tampil peringatan dokument telah berhasil ditambahkan dan lakukan konfirmasi datanya seperti alamat pengiriman dan lakukan pembayaran yang tersedia pada portal tersebut

Untuk perpanjangan STNK online ini hanya dapat dilakukan bagi perpanjangan Tahunan bukan untuk perpanjang lima tahunan

Kendaraan Milik Orang lain

Jika kendaraannya milik orang lain anda bisa menambahkan data kendaraan dokument digital sehingga ada menu tambah dokumen data

Selanjutnya anda masukkan nama pemilik kendaraan asal dimana anda membelinya, jika dalam satu kk atau yang memiliki istri atau anak maka anda bisa pilih milik keluarga

Anda bisa memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan juga lima digit terakhir nomor rangka mesinnya dan juga masukkan NIK pemilknya dan mengunggah e KTP

Kemudian setelah semua diselesaikan dengan baik dari kolom dan dokument yang berhasil ditambahkan silahkan anda kofirmasikan alamat pengirim dan lakukan pembayarannya

Untuk perpanjangan STNK online ini hanya dapat dilakukan bagi perpanjangan Tahunan bukan untuk perpanjang lima tahunan

Bagaimana Cara Bayar STNK Online?

Setelah muncul pembayaran STNK, maka pemilik kendaraan harus segera membayarnya di bank yang sudah dipilih

Dengan cara lanjutkan proses pembayaran untuk mendapatkan kode pembayarannya dengan memilih satu bank yang diinginkan untuk membayar

Kemudian lanjutkan maka akan ada panduan pembayaran pada bank yang telah dipilih

Setelah anda melakukan pembayaran yang sesuai dengan kode bank pembayaran yang bisa dilakukan di teller bank atau internet mobile banking anda akan mendapatkan STNK yang akan dikirimkan secara digital ke nomor hp yang telah terdaftar

Penutup

Semoga dengan sedikit informasi ini, anda bisa melakukan perpanjang STNK secara online tanpa harus ke Samsat yang ada di wilayah anda karena kesibukan atau hal lain sebagainya yang anda tidak dapat datang ke samsat.

Mau Perpanjang STNK Sekarang Tak Perlu Ke Samsat, Bisa Urus Online | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5