Juknis Penulisan Ijazah Madrasah, SMA, SMP, SD pdf dan Contohnya

Bingkaiberita.com – Petunjuk Teknis (juknis) penulisan Ijazah untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA, Madrasah dan contohnya sesuai dengan Peraturan Sekretariat Jendral Kementerian Pendidikan Ristek dan Teknologi no 1 Tahun 2022 tentang tata cara pengisian, penggantian pemusnahan blangko ijazah sebagaimana berikut

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah, SMA, SMP, SD pdf dan Contohnya

Adapun beberapa hal yang memang dimaktub atau ditulis dalam aturan peraturan tersebut seduai dengan Juknis Penulisan Ijazah Madrasah, SMA, SMP, SD pdf dan Contohnya adalah sebagai berikut

Juknis Penulisan Ijazah

Ijazah yang alam diterbitkan adalah yang terdiri dari 2 muka dengan cetakan bolak balik yang mana pada halaman depan memuat identitas diri dan redaksinya sedangkan untuk halaman depannya memuat nilai beserta dengan nama mata pelajaran

Ijazah dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Selanjutnya untuk kurikulum mata pelajaran pada huruf c

Pengisian pada ijazah pada lembaga satuan pendidikan ditetapkan oleh kepala sekolah

Pengisian pada penulisan ijazah menggunakan tulisan tangan dan tulisan huruf dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah dihapus dan tidak luntur.

Apaila ada kesalahan dalam melakukan pengisian ijazah maka tidak boleh untuk dicoret, diberikan penghapus tinta harus diganti dengan belangko ijzah yang baru

apabila ada kesalahan dalam penulisan ijazah maka blangko harus disilang di halam depan dan belakang

Untuk lembaga pendidikan dan pemda baik itu dinas pendidikan kabupaten dan provinsi tidak boleh melakukan penahanan ijazah.

Apabila pemilik ijazah sudah pindah domisili, maka untuk pengambilan ijazahnya sesuai dengan lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Bagaimana cara penulisan Ijazah sesuai dengan Juknis?

Sesuai dengan juknis maka dalam penulisan ijazah harus sesuai dengan belangko ijazah yang diberikan oleh dinas pendidikan masing-masing dengan pengisian

Nama satuan pendidikan dan menerbitakan ijazah sesuai dengan nomenklaturnya

Standar pengisian harus dilengkapi dengan nomor pokok sekolah nasional pada ijazah.

Anda bisa melihat nomenklaturnya sesuai dengan permendagri tentang kode wilayah administrasi dan lain sebagainya

Anda melakukan pengisian yang sesuai dengan nama provinsi untuk ijazah dalam negeri dan untuk ijazah luar negeri dilakukan pengisian nama negara

Anda melakukan pengisian nama siswa dengan menggunakan huruf kapiral yang sesuai dengan akta kelahiran sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kemudian disi secara lengkap nama tempat dan tanggal lahir si pemilik ijzah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Pada langkah selanjutnya diisikan nama ayah dan ibu atau wali dari pemilik ijzahnya/

Melakukan pengisian nomor induk siswa pemilik ijzah sesuai dengan yang tercantum pada buku induk

Kemudian melakukan pengisian Nomor Induk Siswa Nasional pemilik ijzah sebagai nomor pengenal identitas siswa yang dibuat oleh keendikbudristekdikti

Untuk ijazah sekolah luar biasa maka diisikan jenis kekhususan peserta didik

Selanjutnya mengisikan nama kabupaten ataupun kota tempat penerbitan ijazah dalam negeri bagi diluar negeri atau SILN maka dituliskan nama wilayah kedudukan satuan pendidikan

Selanjutnya mengisikan tanggal penerbitan ijazah satuan pendidikan yang ditulis pertama tangal dengan angka dan bulannya diisikan huruf dan tahun menggunakan angka.

Selanjutnya menuliskan nama kepala sekolah yang menerbitkan ijazah yang dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah

Selanjutnya diberikan stempel satuan pendidikan yang bersangkutan

Ditempel pas foto terbaru yang berwarna dengan ukuran 3×4 cm dengan cap 3 jari dari si pemilik ijazah beserta stempelnya.

Selengkapnya anda bisa unduh sendiri juknis penulisan ijazah dibawah ini:

Demikianlah informasi terkait dengan cara penulisan ijazah yang bisa kami sampaikan kepada anda para panitia yang telah dibentuk kepala sekolah untuk mengisikan tulisan di Ijazah.

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah, SMA, SMP, SD pdf dan Contohnya | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5