Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Bingkaiberita.com – Jika seorang pasien diresepkan oleh dokter sebuah kacamata di tempat rujukan fasilitas kesehatan pertama maka peserta bisa melakukan klaim atas kacamata gratis dari BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Namun untuk mendapatkan kacamata gratis ini, seorang pasien harus memenuhi syarat dan tata cara klaim kacamata dari BPJS Kesehatan. Adapun beberapa syarat klaimyang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

1. Pemberlakuan Subsidi Dana

Adapun pemberian kacamata grais ini bentuknya sesuai dengan kelas kepesertaannya, apabila ia mendaftar BPJS pada kelas 1 maka akan diberikan dana sebesar 300 ribu, sedangkan kelas 2 akan diberikan dana 200 ribu dan untuk kelas 3 akan diberlakukan pemberian dana sebesar 150 ribu.

2. Subsidi Dana Sesuai Ukuran Lenas

Ukuran lensa yang akan diberikan pada kepesertaan BPJS adalah bagi yang memang memiliki ukuran lensa dengan minima ukuran 0,5 dioptri untuk lensa Spheris dan untuk silindris ukuran minimalnya 0,25 dioptri

3. Aturan Klaim 2 Tahun Sekali

Untuk mendapatkan klaim tentang BPJS Kesehatan ini tidak dapat dilakukan sesering mungkin, ada aturan klaim dari BPJS Kesehatan dalam syarat klaimnya yaitu dengan aturan klaim dua tahun sekali

Bagaimana Cara Klaim Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan?

Nah, untuk melakukan klaim BPJS Kesehatan ada beberapa aturan dan langkah-langka yang harus dilakukan yaitu dengan cara sebagai berikut:

1. Anda perlu datang ke puskesmas untuk melakukan klaim BPJS Kesehatan yaitu sesuai dengan Faskes pertama anda

2. Kemudian anda minta rujukan kepada petugas puskemas untuk berkunjung ke poli mata

3. Akan dilaukan prosesdur rawat jalan tingkat lanjutan yang mana akan dilakukan pemeriksaan yang sesuai dengan prosedurnya

4. Jika dokter faskes pertama menganjurkan resep untuk pembelian kacamata maka bisa diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan

5. Anda bisa legalisirkan resep kacamata ke loket RS.

6. Selanjutnya anda harus mendatangi optik yang suda bekerjasama dengan BPJS dan melakukan pembelian kacamata dengan menunjukan KTP dan kartu bpjs kesehatan. Dan anda akan mendapatkan subsidi dana yang sudah kami sampaikan seperti diatas.

Demikianla bagaiama cara klaim Kacama Gratis dari BPJS Kesehatan.

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5