
ASN Wajib Tahu! Fakta Kenaikan Gaji 2025 di Perpres 79/2025, Naik atau Hanya Janji?
Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2025 menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.
Dalam lampiran perpres tersebut, tercantum delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang diarahkan untuk menghasilkan capaian nyata pembangunan nasional. Salah satu poin penting adalah program kenaikan gaji ASN yang meliputi PNS, PPPK, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga TNI-Polri dan pejabat negara.
Namun meski sudah tertuang dalam Perpres, kepastian apakah gaji ASN naik 2025 masih belum jelas. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas.
Isi Perpres 79/2025 tentang Kenaikan Gaji ASN
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 berisi pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam lampirannya, disebutkan delapan program prioritas cepat, salah satunya adalah kenaikan gaji ASN.
Kelompok prioritas penerima kenaikan gaji:
-
Aparatur Sipil Negara (ASN)
-
Guru dan dosen
-
Tenaga kesehatan
-
Penyuluh
-
TNI-Polri
-
Pejabat negara
Selain gaji, program lain yang masuk dalam daftar antara lain:
-
Penyediaan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren
-
Bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil
-
Pemeriksaan kesehatan gratis
-
Penanganan tuntas kasus TBC
-
Pembangunan rumah sakit berkualitas di tingkat kabupaten
Penjelasan Kantor Staf Presiden (KSP)
Kepala KSP, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa realisasi kenaikan gaji ASN pada 2025 belum bisa dipastikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan APBN.
Menurut Qodari:
“Diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi yang bisa memenuhi kebutuhan untuk kenaikan gaji ASN.”
Data keuangan saat ini menunjukkan:
-
Anggaran gaji ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun.
-
Belum termasuk tunjangan dan THR.
-
Jika gaji ASN kembali naik 8% (seperti 2024), dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun.
Artinya, wacana kenaikan gaji ini masih harus melalui perhitungan yang matang agar tidak membebani APBN.
Jawaban Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perhitungan resmi terkait kenaikan gaji ASN 2025.
Dalam kesempatan wawancara, ia bahkan melontarkan candaan:
“Sepertinya belum dihitung. Tapi kalau benar naik, saya juga ikut senang karena termasuk yang menerima.”
Purbaya menegaskan bahwa kepastian kenaikan gaji ASN baru bisa diumumkan setelah perhitungan detail selesai dilakukan Kementerian Keuangan.
Posisi Kemenpan RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan hal senada: belum ada pembahasan teknis dengan Kementerian Keuangan mengenai kenaikan gaji ASN.
Terakhir kali ASN mendapat kenaikan gaji adalah pada 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 8 persen.
Oleh karena itu, wajar bila realisasi kenaikan gaji 2025 belum pasti meskipun sudah masuk dalam dokumen perencanaan pemerintah.
Kontroversi dan Harapan ASN
Bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia, kabar kenaikan gaji 2025 tentu menjadi harapan besar, terutama karena:
-
Beban kerja ASN semakin meningkat dengan berbagai program pemerintah.
-
Biaya hidup juga terus naik, termasuk harga kebutuhan pokok.
-
Profesi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh sangat membutuhkan dukungan kesejahteraan yang lebih baik.
Namun, pemerintah tetap harus berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan.
FAQ: Pertanyaan Seputar Kenaikan Gaji ASN 2025
1. Apakah gaji ASN benar-benar naik tahun 2025?
Belum pasti. Meski tercantum dalam Perpres 79/2025, pemerintah menegaskan kenaikan gaji masih menunggu perhitungan APBN.
2. Berapa persen kenaikan gaji ASN 2025?
Belum ada angka resmi. Jika mengacu pada kenaikan 2024, yakni 8 persen, maka tambahan anggaran yang dibutuhkan minimal Rp14,24 triliun.
3. Siapa saja yang akan mendapat kenaikan gaji?
ASN (PNS dan PPPK), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI-Polri, serta pejabat negara.
4. Kapan kepastian kenaikan gaji ASN diumumkan?
Pemerintah menyebut akan ada penjelasan lebih lanjut setelah Kementerian Keuangan selesai melakukan perhitungan detail.
5. Apa perbedaan Perpres 79/2025 dengan kenaikan gaji 2024?
-
2024: Kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sudah terealisasi melalui PP dan Perpres.
-
2025: Masih dalam bentuk rencana di lampiran Perpres 79/2025, belum tentu direalisasikan tahun yang sama.
Kesimpulan
Rencana kenaikan gaji ASN 2025 memang sudah tertuang dalam Perpres 79/2025 sebagai bagian dari delapan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga kini belum ada kepastian realisasi karena menunggu perhitungan kemampuan APBN.
Kepala KSP, Menteri Keuangan, dan Kemenpan RB sama-sama menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN harus dihitung matang agar tidak membebani keuangan negara.
Bagi ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga TNI-Polri, kabar ini tentu menimbulkan harapan besar. Tetapi, realisasi kebijakan sepenuhnya bergantung pada kondisi fiskal pemerintah di tahun 2025.
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner