Panduan Lengkap Mengikuti PPG Prajabatan

Bingkaiberita.com – Hari ini kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana dan sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik guna mendukung keprofesionalitasan guru yang bermutu.

Panduan Lengkap Mengikuti PPG Prajabatan

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan ini berbeda dengan PPG dalam jabatan yang memang sudah mengabdikan diri di lembaga pendidikan sekolah. Sehingga lulusan sarjana yang baru lulus atau sarjana terapan yang hendak mendaftar harus melengkapi kriteria dan persyaratan yang memang wajib dilakukan berikut panduannya.

Mempersiapkan Persyaratan PPG Prajabatan

Adapun sebelum melakukan pendaftaran, langkah utama yaitu memenuhi kriteria dan persyaratan PPG Prajabatan yang telah ditentukan oleh kemendikbudristek sebelumnya dengan memperhatikan hal berikut

Pertama, Seorang pendaftar merupakan warga negara yang berkebangsaan Indonesia

Kedua, Pendaftar bukan sebagai guru atau kepala sekolah atau tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan Sistem Informasi Pendidik dan tenaga kependidikan

Ketiga, memiliki kriteria utama yaitu Ijazah Strata Satu ataupun Diploma Empat yang sudah terdaftar di Pangkalan data Pendidikan Tinggi atau terdata di basis data bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan penyetaran bagi ijazah luar negeri

Keempat, Memiliki nilai IPK minimalnya adalah 3,00

Kelima memiliki usia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember

Mempersiapkan Berkas Dokumen yang dibutuhkan untuk PPG Prajabatan

Kemudian dari pada itu seorang pendaftar harus menyiapkan beberapa dokument pendukung yang berkenaan dengan

Pertama, Dokument yang berkenaan dengan Kesehatan atau surat kesehatan jasmani maupun rohani yang di dapatkan dari rumah sakit pemerintah daerah

Kedua, Dokument administrasi yang berkaitan dengan catatan berkelakukan baik yang didapatkan dari Kantor Polisi baik di Polres maupun Polda

Ketiga, Dokument yang berkaitan dengan bebas keterangan narkotika yang didapatkan dari BNN daerah

Keempat, Harus menandatangai Pakta Integritas

Pemilihan Bidang Studi

Kemudian dari pada dokument dan persyaratan diatas, seorang pendaftar harus lulus sesuai dengan pendidikan prajabatan yang sudah ditentukan dan mereka bisa memilih bidang studi sesuai dengan jurusan diawal yang memiliki 19 bidang studi diantaranya adalah sebagai berikut

Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Biologi
Ekonomi
Fisika
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Kimia
Matematika
Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD)
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Sejarah
Geografi
Sosiologi
Seni Budaya
Bimbingan dan Konseling

Setelah anda memahami langkah-langkah panduan diatas sampai dengan bidang studi yang bisa mendaftar silahkan anda kunjungi portal resmi yang ada di Ppg.kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftaran online dengang syarat memiliki email yang masih aktif dan mengisi biodata diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tahap Seleksi dan Biaya Seleksi

Untuk yang sudah mengunggah dokument yang telah dipersyaratkan diatang kemudian anda tunggu sistemnya untuk melakukan verifikasi data IPK dan samapi selesi anda bisa membayar biaya seleksi yang telah ditentukan

Mengikuti Tes Substantif dan wawancara

Setelah itu, tahap lolos verifikasi anda akan diundang untuk mengikuti serangkaian tes yang dimulai dari tes subtantid dan bagi yang lolos akan melakukan tes wawancara

Penempatan PPG

Bagi yang dinyatakan lolos tes PPG maka mereka perlu melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG di perguruan tinggi yang telah ditetapkan berdasarkan dari bidang studi PPG yang dipilihanya dan sebisa mungkin anda memilih tempat kampus yang ada di domisili anda

Registrasi Ulang

Setelah anda bersedia untuk mengkonformasi kesediaan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan maka anda perlu melaporkan diri dalam hal ini harus melakukan registrasi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan masing-masing dengan membawa dokument yang telah anda unggah dan menyerahkannya ke LPTK

Penutup

Demikianlah sedikit informasi kami terkait dengan panduan lengkap dalam mengikuti PPG Prajabatan yang saat ini sudah bisa anda daftar

Panduan Lengkap Mengikuti PPG Prajabatan | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5