Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id

SSCN merupakan kepanjangan dari sistem seleksi cpns nasional pada badan kepegawaian negara yang dijadikan dasar informasi dari kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan.goid dengan informasi CPNS Nasional pada periode tahun ini. Kawan-kawan lulusan mahasiswa sarjana dari berbagai perguruan tinggi sudah tidak sabar dengan penerimaan ini dengan menggunakan NIK dan Nomer kartu keluarga. Kami akan membahas secara gamblang terkait dengan pendaftaran cpns.

61 Instansi pemerintah sudah membuka pendaftaran cpns yang dimulai dari kementerian badan penyelenggara, koordinator dan instansi pemerintahan yang juga turut menyemarakkan penerimaan cpns dengan memenuhi persyaratan yang berbeda-beda untuk setiap jabatan yang dilamar. Namun, setiap pelamar diwajibkan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang hampir sama dengan penerimaan cpns kementerian lainnya. Untuk proses pendaftarannya masih tetap sama yaitu melalui situs protal resmi badan kepegawaian negara yaitu di SSCN. BKN.GO.ID

Pelamar diwajibkan memiliki nomr induk kependudukan yang valid untuk di masukkan ke portal resmi, selain itu pelamar juga harus memasukkan nomer kartu keluarga untuk proses pendaftarannya dan kali ini hanya berlangsung selama sekali atau dengan kata lain pelamar hanya boleh mendaftar satu instansi dan satu jabatan saja.

Bagi pelamar yang sudah melamar pada instansi Kementerian hukum dan Ham dapat juga mendaftar kembali dengan account yang telah dibuat sebelumnya sehingga tidak perlu untuk kembali membuat accountnya. Nah, bagi yang sudah lulus pada putaran pertama seleksi administrasi pada CPNS Kemenkuham tidak boleh mendaftarkan kembali pada putaran kedua pendaftaran cpns.

Ada beberapa hal yang harus anda perhatikan ketika mendaftarkan cpns kementerian yang dikutip dari website Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) RI dalam situsnya adalah sebagai berikut ini:

1. Pelamar Hanya bisa mendaftar pada 1 kementerian atau instansi.
Hal ini sama dengan kementerian hukum dan Hak Azazi Manusia dan MA yang hanya mensyaratkan satu instansi saja yang harus dituju.

2. Pelamar CPNS Kementerian HAM dan MA dapat mendaftar kembali tanpa buat akun SSCN.BKN.go id
Seorang pelamar diberikan kesempatan kembali untuk mendaftarkan diri pada gelombang kedua pada 60 Kementerian dan 1 pemerintah provinsi tanpa harus membuat akun SSCN kembali, ini bagi pelamar yang tidak lolos pada periode pertama.

3. Jadwal Pendaftaran ditentukan oleh Kementerian.
Pada 11 Septmber kemarin hanya ada beberapa kementerian yang sudah buka penerimaan cpns dan pada 61 kementerian ini ditentukan oleh masing-masing kementerian.

4. Mendaftar Secara Online di Https://sscnakun.bkn.go.id

bagi yang sudah mengetahui formasi dan syarat ketentuan pelamar harus mendaftarkan diri melalui portal resmi CPNS di portal Sistem Seleksi CPNS Nasiona Badan Kepegawaian Negara yang telah ditetapkan jadwalnya di masing-masing instansi dan anda bisa melihat semua ketentuannya di link berikut

Sumber resmi: Download Formasi Kementerian

5.Membaca sumber dan memberikan pertanyaan Via FAQ

Nah, ini yang harus anda perhatikan adalah membaca beberapa sumber resmi dari websitenya terutama terkait seputar syarat dan rekrutmennya untuk pendaftaran CPNS.

6. Akses Informasi sumber resmi
Dalam hal ini pemerintah sudah memperingatkan untuk selalu akses media resmi dari pemerintah yang ada di portal resmi cpns di menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id.

7. Ingat Pendaftaran CPNS tanpa biaya alias Gratis.
Penerimaan cpns yang sudah diumumkan pada 5 september sebanyak 61 Instansi pemerintahan dilakukan tanpa pungutan biaya jadi anda harus berkompetensi secara baik di depan komputer dengan soal cat yang ada. Berikut kami sertakan info formasi dari beberapa kementerian adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Keuangan: 2.880
Website resmi di https://www.kemenkeu.go.id/
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500
Website resmi http://ristekdikti.go.id/
4. Kementerian PUPR: 1.000
Website resmi http://www.pu.go.id/
5. Kementerian Kesehatan: 1.000
Website resmi  http://www.kemkes.go.id/
6. Kementerian Agama: 1.000
Website resmi  https://kemenag.go.id/
7. Kementerian LHK: 700
Website resmi http://www.menlhk.go.id/
8. Kementerian Perhubungan: 400
Website resmi http://www.dephub.go.id/
9. Kementerian Pertanian: 475
Website resmi http://www.pertanian.go.id/
10. Kementerian Perindustrian: 380
Website resmi http://www.kemenperin.go.id/
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329
Website resmi http://ropeg.kkp.go.id/
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300
Website resmi https://www.kemdikbud.go.id/
13. Kementerian Sekretariat Negara: 178
Website resmi https://www.setneg.go.id/
14. Kementerian Ketenagakerjaan: 160
Website resmi http://kemnaker.go.id/
15. Kementerian Sosial: 160
Website resmi https://www.kemsos.go.id/
16. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91
Website resmi : http://setjen.kemendesa.go.id/
17. Kementerian PANRB: 91
Website resmi
18. Kementerian Luar Negeri: 75
Website resmi
19. Kementerian ESDM: 65
Website resmi http://cpns.esdm.go.id/
20. Kementerian Perdagangan: 65
Website resmi
21. Kementerian Pertahanan: 50
Website resmi http://ropeg.kemhan.go.id/
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40
Website resmi https://maritim.go.id/
23. Kementerian Pariwisata: 40
Website resmi ;
24. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38
Website resmi
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27
Website resmi http://kemenpora.go.id/
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25
Website resmi https://polkam.go.id
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25
Website resmi https://rekrutmen.ekon.go.id/
28. Kementerian BUMN: 25
Website resmi http://www.bumn.go.id/
29. Kementerian KUKM: 25
Website resmi
30. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21
Website resmi http://www.kemenpppa.go.id/
31. Kejaksaan Agung: 1.000
Website resmi https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
32. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300
Website resmi https://cpns.bpk.go.id/
33. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299
Website resmi
34. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275
Website resmi http://www.bnn.go.id/
35. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225
Website resmi
36. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212
Website resmi
37. Kepolisian Republik Indonesia: 200
Website resmi
38. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182
Website resmi http://www.bpkp.go.id/
39. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175
Website resmi
40. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175
Website resmi https://cpns.lipi.go.id/
41. Badan SAR Nasional: 160
Website resmi
42. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157
Website resmi
43. Badan Intelijen Negara (BIN): 199
Website resmi
44. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110
Website resmi http://www.pom.go.id
45. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99
Website resmi
46. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98
Website resmi
47. Badan Ekonomi Kreatif: 93
Website resmi
48. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90
Website resmi http://www.bmkg.go.id/
49. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87
Website resmi
50. Setjen DPR: 85
Website resmi
51. Mahkamah Konstitusi (MK): 70
Website resmi
52. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67
Website resmi http://cpns.big.go.id/
53. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60
Website resmi
54. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT): 60
Website resmi https://www.bnpt.go.id/
55. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53
Website resmi
56. Komisi Yudisial (KY): 33
Website resmi
57. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28
Website resmi
58. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26
Website resmi http://www.lemsaneg.go.id/
59. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25
Website resmi
60. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10
Website resmi https://www.bapeten.go.id/
61. Kalimantan Utara: 500
Website resmi https://cpns.kaltaraprov.go.id/

Itulah bebebrapa formasi CPNS dari 60 Kementerian dan 1 provinsi yang melakukan penerimaan CPNS karena beberapa pegawai yang pensiun sehingga harus adanya penerimaan cpns baru di beberapa instansi untuk menjalankan roda kepemimpinan yang ada di instansi tersebut.

Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5