Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar: Popo, Otak Jaringan Lintas Negara Ditangkap di Bandara
Penangkapan Popo, pengendali sindikat perdagangan bayi internasional, mengungkap jaringan jual beli bayi dari Jawa Barat ke Singapura. Simak kronologi dan modus operandi lengkapnya.
Penangkapan Popo, Dalang Perdagangan Bayi Lintas Negara
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap sindikat besar perdagangan bayi ke luar negeri. Tersangka utama, berinisial L alias LI alias Popo (Lie Siu Luan, 69 tahun), ditangkap saat baru tiba dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam (19 Juli 2025). Penangkapan ini hasil koordinasi antara Imigrasi dan Polda Jabar setelah surat pencekalan diterbitkan terhadap Popo yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peran Popo sebagai Agen Utama Adopsi Ilegal ke Singapura
Popo diduga sebagai pengendali utama sindikat jual beli bayi yang beroperasi sejak tahun 2023. Ia menghubungkan calon pengadopsi dari luar negeri, khususnya Singapura, dengan jaringan lokal di Indonesia yang bertugas menculik, merawat, dan memalsukan identitas bayi agar tampak sah secara hukum.
Dalam prosesnya, Popo mengatur komunikasi antara pihak luar negeri dengan “agen lokal” melalui video call. Setelah ada kesepakatan, bayi akan dibuatkan dokumen palsu, termasuk akta kelahiran, paspor, dan kartu keluarga.
Modus Kejahatan: Dari Perekrutan hingga Pemalsuan Dokumen
Modus yang digunakan sangat rapi dan terorganisir:
-
Bayi direkrut dari ibu yang baru melahirkan
-
Dirawat selama tiga bulan di rumah singgah
-
Dilakukan pembuatan dokumen palsu di Pontianak, Kalimantan Barat
-
Bayi dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu
-
Dibuatkan paspor, kemudian diterbangkan ke Singapura
Proses tersebut melibatkan pihak lain, termasuk tersangka berinisial AHA, yang membantu dalam pembuatan dokumen kependudukan dan keimigrasian ilegal.
Jumlah Bayi dan Jalur Pengiriman
Penyelidikan mengungkap bahwa sedikitnya 25 bayi telah dikirim ke Singapura. Dari jumlah tersebut:
-
15 bayi diduga telah dijual
-
6 bayi berhasil diselamatkan
-
4 bayi masih dalam pencarian
Semua bayi direkrut dari wilayah Jawa Barat, terutama Bandung, kemudian dikirim melalui jalur darat ke Jakarta, lalu diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan Tersangka dan Pendalaman Kasus
Popo masih dalam tahap pemeriksaan awal dan belum banyak memberikan keterangan karena menunggu pendampingan hukum. Pengacara pribadi Popo telah hadir, memungkinkan proses penyidikan lebih lanjut. Saat ditangkap, Popo terlihat menutupi wajah dan enggan berbicara.
Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar menjadi tim utama dalam penjemputan Popo.
Investigasi Lebih Lanjut: Imigrasi Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan oknum dalam penerbitan dokumen ilegal. Menteri Agus Andrianto menyoroti bahwa modus adopsi digunakan pelaku untuk mengelabui aparat.
“Kami akan telusuri apakah ada petugas yang terlibat dalam penerbitan paspor dan dokumen ilegal ini,” ujar Agus.
Jaringan Luas: Rumah Singgah hingga Aliran Dana
Beberapa rumah singgah yang digunakan oleh sindikat diketahui berada di:
-
Bandung
-
Tangerang
-
Pontianak (Kalimantan Barat)
Polda Jabar menyatakan bahwa penangkapan Popo adalah pintu masuk penting untuk membongkar jaringan perdagangan manusia lintas negara, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skema adopsi ilegal ini.
Kesimpulan: Perdagangan Bayi adalah Kejahatan Kemanusiaan
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa perdagangan bayi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama jika berkaitan dengan sindikat internasional. Kerja sama lintas lembaga, termasuk Imigrasi, Kepolisian, dan Kementerian Terkait, sangat penting dalam membongkar jaringan ini hingga ke akar.