Tunjangan Profesi Guru Kemenag Ditunda

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Kemenag dan Solusinya

Bingkaiberita.com – Ribuan guru dan dosen binaan Kementerian Agama harus bersabar. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026 dipastikan tertunda. Kabar ini resmi disampaikan Kemenag dan menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.
Apa penyebabnya? Kapan cair? Dan apa solusi pemerintah? Berikut penjelasan lengkapnya.

 Ringkasan Cepat (AI Overview–Ready)

  • TPG dan TPD Kemenag tahun 2026 ditunda

  • Penyebab utama: anggaran belum tersedia

  • Kemenag mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Rp5,87 triliun

  • Pemerintah menargetkan pembayaran tetap dilakukan di TA 2026

  • Guru dan dosen tidak kehilangan hak, hanya mengalami penundaan

Kemenag Akui Pencairan TPG dan TPD Ditunda

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengakui bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada tahun 2026 mengalami penundaan.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa penundaan ini bukan karena kelalaian administratif, melainkan ketiadaan alokasi anggaran yang memadai dalam pagu awal Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.

Penyebab Utama: Anggaran Belum Tersedia

Penundaan pembayaran TPG dan TPD terjadi karena:

  • Anggaran tidak tercantum dalam pagu awal TA 2026

  • Kebutuhan dana TPG dan TPD sangat besar dan bersifat nasional

  • Perlu persetujuan lintas kementerian dan DPR

Akibatnya, Kemenag belum dapat mencairkan tunjangan tersebut tepat waktu, meskipun data penerima telah tersedia.

Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun

Sebagai solusi, Kemenag saat ini mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dengan nilai fantastis:

Rp5.872.189.200.000 (Rp5,87 triliun)

Dana ABT ini ditujukan khusus untuk:

  • Pembayaran TPG Guru Madrasah

  • Pembayaran TPD Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan

  • Menjamin hak pendidik tetap dibayarkan penuh dan utuh

Jika ABT disetujui, maka pencairan TPG dan TPD tetap akan dilakukan dalam Tahun Anggaran 2026.

Apakah Hak Guru dan Dosen Hilang?

Tidak.
Kemenag menegaskan bahwa:

  • TPG dan TPD tidak dihapus

  • Hak guru dan dosen tetap tercatat

  • Pembayaran hanya ditunda, bukan dibatalkan

Artinya, seluruh tunjangan tetap akan dibayarkan setelah anggaran tersedia.

 Siapa Saja yang Terdampak?

Penundaan ini berdampak pada:

  • Guru Madrasah (RA, MI, MTs, MA)

  • Guru Pendidikan Keagamaan Islam

  • Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Swasta

  • Pendidik yang berada di bawah naungan Kemenag

Langkah Kemenag ke Depan

Untuk mempercepat pencairan, Kemenag melakukan:

  1. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan

  2. Pengajuan resmi ABT ke pemerintah pusat

  3. Sinkronisasi data penerima TPG dan TPD

  4. Persiapan teknis pencairan agar tidak terjadi keterlambatan lanjutan

Imbauan untuk Guru dan Dosen

Kemenag mengimbau agar:

  • Guru dan dosen tidak panik

  • Tetap memantau informasi resmi Kemenag

  • Menghindari informasi hoaks terkait jadwal pencairan

 FAQ – Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

1. Apakah TPG dan TPD tahun 2026 dibatalkan?

Tidak. TPG dan TPD tidak dibatalkan, hanya mengalami penundaan pembayaran.

2. Apa penyebab utama penundaan TPG dan TPD?

Karena anggaran belum tersedia dalam pagu awal TA 2026.

3. Berapa anggaran yang diajukan Kemenag?

Kemenag mengajukan ABT sebesar Rp5,87 triliun.

4. Kapan TPG dan TPD akan cair?

Menunggu persetujuan ABT, namun ditargetkan tetap cair di tahun 2026.

5. Apakah semua guru dan dosen Kemenag terdampak?

Ya, seluruh penerima TPG dan TPD di bawah Kemenag terdampak penundaan ini.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.