Komjen Budi Gunawan Gagal Dilantik Sebagai Kapolri

Bingkai Politik– Presiden Jokowidodo memastikan tidak akan melantik Komisaris Jendral Budi Gunawan Sebagai Kapolri, Budi Gunawan sebagai seorang kepala lembaga pendidikan kepolisian pada hari ini dipastikan tidak akan di Lantik menjadi Calon kapolri seperti yang diungkap Presiden Jokowidodo di Istana Kepresidenan.

Jokowi Jumpa Pers

Jokowi Jumpa Pers

Keputusan yang matang kabarnya sudah diberitahukan ke lembaga dewan perwakilan rakyat untuk menggantikan nama baru yang terpilih sebagai Calon Kapolri Baru, namun, nama baru yang diserahkan kepada DPR belum diungkapkan ke ranah publik.

Pada saat ini belum ada arahan dari Presiden Jokowidodo terkait dengan status dari Komisaris Jendral Polisi Budi Gunawan, namun presiden dalam waktu dekat ini akan membatalkan pelantikan calon kapolri Komjen Budigunawan dan menyerahkan nama baru dari petinggi polri.

Pada hari ini presiden Jokowidodo harus berkantor di Istana Bogor untuk memberikan arahan untuk petinggi kabupaten atu bupati dan juga akan membuka Musyawarah Nasional Partai Hanura yang berada di Solo. Adapun Tata cara pergantian Kapolri menurut Undang-undang No2 th 2002 adalah sebagai berikut ini:

(1) Presiden Berhak Memberhentikan dan mengangkat Kapolri atas persetujuan DPR

(2)Presiden berhak mengangkat dan memberhentikan Kapolri atas alasan dan usulan yang diajukan kepada DPR

3) DPR harus memberikan keputusan paling lambat 20 hari untuk persetujuan atau penolakan yang telah diusulkan presiden untuk memberhentikan Kapolri

(4) Apabila DPR tidak memberikan Jawaban, seperti ayat 3 dalam waktu 20 hari, maka calon yang diusung disetujui oleh DPR.

(5) Presiden Berhak memberhentikan Smentara Kapolri dan Menunjuk pelaksana tugas kapolri atas persetujuan DPR

(6) Calon Kapala polisi republik Indonesia merupakan Perwira Tinggi POLRI yang menjunjung tingi nilai-nilai jenjang kepangkatan dan masih aktif bekerja dilingkungan polri

sumber: detik.com

Komjen Budi Gunawan Gagal Dilantik Sebagai Kapolri | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5