Juknis PPDB SMA SMK Jawa barat TA 2023-2024

Bingkaiberita.com – PPDB SMA SMK Jabar dibuka bulan mei dengan 4 jalur penerimaan, penerimaan peserta didik baru yang paling banyak diterima adalah pada jalur Zonasi yang kuota minimalnya 50 persen sedangkan untuk perpindahan orang tua wali maksimal 5 persen, prestasi 25 persen dan sisanya adalah afirmasi sebanyak 20 persen.

PPDB Jabar

Untuk PPDB SMA SMK jalur zonasi masih seperti syarat yang telah ditentukan sebelumnya sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud tentang pelaksanaan PPDB yang tertera pada nomor 3 tahun 2021.

Penerimaan PPDB SMA/ SMK di Jawa barat masih menetapkan azaz Objektif, transparan dan akuntabel yang mana penerimaan dilakukan melalui online atau secara daring pada portal sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Dalam hal ini lembaga satuan pendidikan harus menetapkan kuota siswa yang akan diterima pada lembaga tersebut dengan kriteria persyaratan penerimaan siswa sebagai berikut

Persyaratan PPDB SMA SMK Jabar

Beberapa hal syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar jenjang pendidikan SMA atau SMK adalah dengan memperhatikan ulasan sebagai berikut:

Persyaratan UMUM PPDB

– Para pendaftarharus memiliki ijazah untuk melakukan pendaftaran diberbagai tingkat jenjang pendidikan.
– Pendatar harus memberikan bukti dimana ia tinggal, jika zonasi maka tidak lebih dari 5 killometer dengan menyertakan KTP orang tua maupun kartu keluarga minimal 1 tahun.
– Pendaftar harus memberikan akta kelahirannya
– Pendaftar harus memberikan keterangan rangking dan bukti buku rapornya minimal lima semester
– Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang tua.

Persyaratan Khusus PPDB

– Pendaftar Bagi Jalur Perpindahan orang tua harus menyertakan Surat Tugas Orang Tua.
– Pendaftar Bagi Jalur Afirmasi Korban bencana Alam harus menyertakan surat keterangan domisili dari RT ataupun RW.
– Pendaftar bagi Afirmasi Keterangan Miskin harus menyertakan kartu Program Penanganan Kemiskinan yang terdaftar pada DTKS
– Pendaftar Untuk Jalur Prestasi kejuaraan harus menyertakan Piagam dan dokumentasi prestasinya.

Persiapan PPDB

Sekolah harus mempersiapkan Pelaksanaan dan penyelenggaraan PPDB mulai dari bulan Mei selengkapnya anda bisa lihat tabel dibawah ini:

NOKegiatanKeterangantanggal
1pembagian akun ke Sekolahakun di serahkan ke sekolah oleh panitia  PPDB3 Mei
 melalui koordinasi Tim Pendataan Dapodik SMP/MTS kabupaten
2Pembagian akun kepada siswaAkun diserahkan SMP/MTS4-7 Mei
Siswa dari LN/luar Provinsi akun dari Cadisdik wilayah
3Upload Nilai RaporDilakukan oleh sekolah/operator bersama siswa atau oleh5-21 Mei
panita sekolah yang dituju di portal sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
4Input Kouta/daya tampung sekolahdilakukan oleh SMA/SMK di portal PPDB Jabarprov17-21 Mei
5Verifikasi Kuota SekolahDilakukan Oleh Admin Cabang Dinas Pendidikan17-21 Mei
6Upload Dokument KhususDibantu Sekolah di portal sekolah.ppdb.disidik.jabarprov.go.id24 Mei S/d 4 juni
Prestasi Kejuaran: Piagam foto
Perpindahan orang tua  Surat Tugas orang tuaOnline mandiri siswa di  pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Jalur Afirmasi KETM kartu DTKS
Kondisi tertentu SKTM Bencana
7Verifikasi Keluluasandiumumkan di sekolah.ppdb.jabarprov.go.id4 s/d 6 juni

Juknis PPDB SMA/SMK/SLB JABAR

Selengkapnya terkait dengan juknis PPDB anda bisa lihat melalui link dibawah ini:

 

Semoga informasi Juknis PPDB diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda terkait dengan penerimaan peserta didik di Jawa barat.

Juknis PPDB SMA SMK Jawa barat TA 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5