Besaran Dana BOS SD, SMP, SMA, SLB TA 2024-2025

Bingkaiberita.com,-Berapa besaran dana bos yang diterima oleh siswa dari jenjang pendidikan SD sampai dengan SMA sederajad? Apakah besarannya tiap siswa pertahunnya sama?. Nah berikut akan kami sampaikan petunjuk teknis dana bos yang sesuai dengan permendkbud nomer 8 tahun 2020 untuk besaran dana bos untuk masing-masing peserta didik dari jenjang pendidikan jika tidak terjadi perubahan alokasi dana dari kementerian pendidikan.

Besaran Dana BOS

Proses penyaluran dana bos yang dilaksanakan dalam tiga tahap dalam setahunnya ini langsung ditransfer ke rekening sekolah tanpa ada campur tangan dari pemerintah daerah sehingga tidak ada pemotongan lagi dari Dinas pendidikan kabupaten, kota maupun provinsi karena langsung cair ke rekening sekolah.

Namun, penyaluran dana bos ini dapat diterima oleh sekolah apabila sekolah sudah melakukan pelaporan dana bos di portal resmi bos yang beralamat di bos.kemdikbud.go.id dengan alokasi dana anggaran tiap semesternya berbeda untuk semeter pertama akan diberikan sebanyak 60 persen sedangkan pada semester selanjutnya untuk kekuranganya 40 persen.

Apa yang dimaksud dengan Besaran Dana BOS?[popular-faqs ]

Besaran dana bos ini diberikan oleh kementerian keuangan yang langsung disalurkan ke rekening sekolah masing-masing sesuai dengan jumlah peserta didik yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Sekolah yang sumbernya langsung dari anggara pendapatan belanja negara yang dilakukan dalam 3 tahapan penyaluran

Berapa Besaran Dana BOS untuk Tiap Jenjang Pendidikan?[recent-faqs ]

Untuk besaran dana bos tiap jenjang pendidikan dibedan setiap siswanya, sehingga setiap sekolah ini memiliki jumlah besaran yang berbeda, selain dari jumlah siswa perhitungan dana bos juga ditentukan dari jenjang pendidikan siswa dengan besaran dana sebagai berikut ini:

Adapun Alokasi dana bos sesuai dengan juknis terbaru adalah sebagai berikut

Besaran Dana BOS SD

1. Pendidikan Tingkat SD: Per siswa diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp.900 ribu  s/d 1,96 juta

Jenjang Pendidikan UCkab/kotaContoh kab/kota
SDTetap137 Kab. Aceh, Banjarnegara, belu, gowa, kota baru
> 900 ribu – 1 juta240Bangka selatan, grobogan, lombok barat, kota banjar baru
> 1jt s.d 1,5 jt117Bangkalan, bulunan, labuhan Batu salatan, kota Ambon
>1,5 jt s.d 1.9 jt19Boven diggel, mahatma ulu
Maksimal1Intern jaya

 

Besaran Dana BOS SMP

Pendidikan Tingkat SMP: Per siswa diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp.1.1 juta –  2,48 juta

Jenjang Pendidikan UCkab/kotaContoh kab/kota
SMPTetap133Kab. Aceh, Banjarnegara, belu, gowa, kota baru
> 1jt s.d 1,5 jt334Bangka selatan, grobogan, lombok barat, kota banjar baru
>1,5 jt s.d 2 jt28Maluku Barat Daya, Natuna, Sanghe
> 2 juta s.d2,4 juta18Mahakam ulu, waropen
maksimal 1Intan jaya

Besaran Dana BOS SMA

Pendidikan Tingkat SMA: Per siswa diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp.1.5 juta s/d  3,47 juta

Jenjang Pendidikan UCkab/kotaContoh kab/kota
SMATetap133Kab. Aceh, Banjarnegara, belu, gowa, kota baru
> 1,5 jt s.d 2 jt334Kepulauan moratal, natuna, sangihe, mahakam ulu
>2 jt s.d 3 jt28Bank Selatan, Kediri, kotawaringin, lombok barat
> 3juta s.d 3,4 jta18Asmat
UC Maksimal1Intern jaya

Besaran Dana BOS SMK

Pendidikan Tingkat SMK: Per siswa diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp.1.6 juta s/d 3,72 juta

Jenjang Pendidikan UCkab/kotaContoh kab/kota
SMKTetap127Kab. Aceh, Banjarnegara, belu, gowa, kota baru
> 1,6 jt s.d 2 jt321Bangka Selatan, kediri, kotawaringin barat, lombok barat, enrekang
>2 jt s.d 2,5 jt43Alor, kota tanjungpinang, badung, Malinau, Sanghe
> 3juta s.d 3,4 jta22Asmat
UC Maksimal1Intern jaya

 

Besaran Dana BOS SLB

5. Pendidikan Tingkat SDLB/SMPLB/SMALB/SLB: Per siswa diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 3,5 juta s/d 7,94

Jenjang Pendidikan UCkab/kotaContoh kab/kota
SLBTetap124Kab. Aceh, Banjarnegara, belu, gowa, kota baru
> 3,5 juta s.d 4,5 juta334Bangka Tengah, Kab. kediri, kotawaringin barat, Palopa, Sumbawa barat
> 4,5 juta s.d 6 juta37Telok wandama, natura, kep sangre
>6 eta s.d 7.9 eta18Mahatma, Waropen
UC Maksimal1Intan jaya

 

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh sekolah setiap tahun berdasarkan jenjang pendidikan dan jumlah peserta didik yang terdata di Dapodik Sekolah dan disalurkan ke sekolah dalam 3 tahap penerimaan yang dananya diawal semester 60 Persen dan diakhir semester 40 semester.

Besaran Dana BOS SD, SMP, SMA, SLB TA 2024-2025 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5