Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Reformasi Birokrasi
Bingkaiberita.com – Cari tahu detail gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu 2025. Pemerintah meluncurkan skema baru ini untuk mendukung fleksibilitas tenaga kerja dengan penghasilan sesuai UMP dan jaminan sosial.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan reformasi birokrasi agar lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Skema ini ditujukan untuk memberi fleksibilitas kerja di sektor pemerintahan, sehingga dapat mengakomodasi tenaga kerja dengan jam kerja lebih singkat, tetapi tetap dengan status resmi sebagai pegawai pemerintah.
Dasar hukum pengaturannya terdapat dalam:
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
Regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.
Gaji PPPK Paruh Waktu
Besaran gaji PPPK paruh waktu mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Artinya, setiap provinsi bisa memiliki standar gaji yang berbeda.
Contoh:
Jika UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.200.000, maka PPPK paruh waktu di Jakarta bisa menerima gaji sesuai ketentuan tersebut.
Di daerah dengan UMP lebih rendah, seperti Jawa Tengah, besaran gajinya juga akan disesuaikan.
👉 Poin penting: gaji PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional sesuai dengan jam kerja yang disepakati.
Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga mendapatkan berbagai tunjangan. Berikut penjelasannya:
1. Tunjangan Keluarga
PPPK paruh waktu tetap berhak atas tunjangan untuk pasangan (suami/istri) dan anak, sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
2. Tunjangan Pekerjaan
Berdasarkan jenis pekerjaan dan tingkat tanggung jawab, PPPK paruh waktu dapat menerima tunjangan tambahan. Misalnya, tenaga pengajar atau penyuluh bisa mendapatkan insentif lebih tinggi dibanding tenaga administrasi.
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, pemerintah tetap memberikan THR menjelang hari raya keagamaan. Nilainya dihitung dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
4. Gaji ke-13
Selain gaji bulanan, PPPK paruh waktu juga berhak menerima gaji ke-13 setiap tahun, biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru.
5. Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja
Dalam kondisi tertentu, pegawai paruh waktu mendapatkan dukungan tambahan seperti tunjangan transportasi, laptop, atau fasilitas kerja lain agar bisa melaksanakan tugas dengan baik.
👉 Namun, sifat paruh waktu membuat sebagian tunjangan bisa dihitung secara proporsional dengan jam kerja.
Tugas dan Fungsi PPPK Paruh Waktu
Tugas PPPK paruh waktu sangat bergantung pada kebutuhan instansi. Beberapa posisi yang umum diisi, antara lain:
Tenaga administrasi: membantu pekerjaan perkantoran harian.
Tenaga teknis: mendukung proyek-proyek teknis sesuai bidang keahlian.
Tenaga pengajar dan penyuluh: mengisi kekosongan tenaga pendidikan atau pendamping masyarakat.
Tenaga kesehatan tertentu: dokter, perawat, atau tenaga medis dengan jam kerja lebih fleksibel.
Dengan model paruh waktu, pemerintah tetap bisa mendapatkan tenaga kerja berkualitas tanpa harus menambah beban penuh pada anggaran belanja pegawai.
Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Sama seperti PPPK penuh waktu, mekanisme rekrutmen PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan:
Pengumuman lowongan disampaikan melalui portal resmi pemerintah seperti SSCASN.
Pendaftaran online dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Seleksi administrasi dan kompetensi diadakan untuk memastikan kualitas calon pegawai.
Penandatanganan kontrak kerja bagi peserta yang lulus seleksi.
Penempatan resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait.
Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Beberapa keuntungan yang bisa didapat, antara lain:
Fleksibilitas kerja: jam kerja lebih ringan dibanding pegawai penuh waktu.
Penghasilan tetap: gaji disesuaikan UMP dan tunjangan tetap ada.
Jaminan sosial: tetap terdaftar dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Status legal: meskipun paruh waktu, status sebagai pegawai pemerintah tetap diakui.
Kesimpulan
PPPK paruh waktu menjadi inovasi baru pemerintah dalam manajemen ASN. Dengan sistem ini, tenaga kerja tetap mendapat penghasilan layak dan tunjangan, sementara pemerintah bisa lebih efisien dalam mengelola kebutuhan SDM.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari BKN dan SSCASN.