
Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200: Efisiensi Besar atau Privatisasi Terselubung?
Bingkaiberita.com – Presiden Prabowo Subianto berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200–240 perusahaan. Apa dampaknya bagi efisiensi ekonomi dan risiko korupsi? Ini analisisnya.
Presiden Prabowo Subianto kembali mengguncang wacana publik lewat rencana besar: memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar seribu entitas menjadi hanya 200–240 perusahaan.
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional dan penguatan daya saing korporasi negara.
Namun di balik semangat reformasi, banyak pihak menilai kebijakan ini menyimpan potensi risiko baru — mulai dari praktik korupsi hingga privatisasi terselubung.
Apakah ini langkah berani menyelamatkan ekonomi, atau justru membuka pintu bagi oligarki baru?
Rasionalisasi BUMN: Antara Niat Baik dan Peluang Baru
Dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025, Prabowo menyampaikan niatnya untuk merampingkan struktur BUMN agar lebih efisien dan produktif.
Instruksi ini diarahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, lembaga baru yang kini menjadi poros utama pengawasan dan restrukturisasi BUMN di bawah pemerintahannya.
Secara konsep, langkah ini masuk akal.
Dari lebih dari seribu BUMN yang ada, banyak perusahaan justru tidak memberikan dividen dan malah terus menyedot subsidi negara.
Restrukturisasi besar-besaran diyakini dapat menghemat Rp 200 hingga Rp 800 triliun per tahun, terutama dari penghapusan biaya manajemen, subsidi PSO (Public Service Obligation), serta efisiensi operasional.
Namun di sisi lain, penggabungan dan likuidasi skala besar juga membuka peluang pengalihan aset tanpa transparansi.
Jika tidak diawasi publik dan lembaga independen, restrukturisasi ini bisa berubah menjadi proyek “reformasi berwajah privatisasi.”
Mengakhiri Tradisi Bonus di Tengah Kerugian
Kemarahan Presiden Prabowo terhadap perilaku direksi dan komisaris BUMN yang masih menerima bonus di tengah kerugian menjadi sorotan tajam publik.
Dalam beberapa kasus, komisaris yang nyaris pasif bisa menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
Prabowo menegaskan:
“Brengsek benar itu. Perusahaan rugi, tapi komisarisnya masih dapat bonus besar!”
Ia pun memerintahkan Kejaksaan Agung dan KPK untuk menelusuri kasus-kasus semacam ini dan menghentikan pembayaran bonus bagi pejabat di perusahaan yang merugi.
Langkah ini menandai pergeseran dari reformasi administratif ke reformasi moral.
Bukan sekadar menata struktur, tetapi menegakkan etika dan rasa keadilan dalam pengelolaan aset negara.
Potensi Penghematan Besar, Tapi Biaya Transisi Tak Kecil
Jika sekitar 60–80% entitas BUMN yang tidak produktif berhasil digabung atau dilikuidasi, negara berpotensi menghemat ratusan triliun rupiah tiap tahun.
Namun, proses ini tentu tidak gratis.
Restrukturisasi besar butuh biaya tambahan seperti:
-
Pesangon pegawai,
-
Audit aset dan integrasi manajemen,
-
Konsultasi hukum dan negosiasi dengan mitra swasta,
-
Hingga penyelesaian konflik kepemilikan aset.
Tanpa perencanaan matang, penghematan dari restrukturisasi bisa tergerus oleh biaya transisi.
Inilah tantangan utama pemerintah: bagaimana menciptakan efisiensi tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan fiskal.
Kunci Sukses: Transparansi dan Audit Independen
Reformasi BUMN tak akan berhasil tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik.
Perlu mekanisme audit independen agar setiap proses merger, likuidasi, atau alih aset bisa diawasi secara terbuka.
Selain itu, publik perlu mendapat laporan periodik tentang kinerja Danantara dan progres restrukturisasi agar tidak ada ruang bagi praktik manipulatif.
Tanpa keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi, upaya besar ini berpotensi mengulang kegagalan reformasi ekonomi masa lalu
Catatan Akhir: Reformasi BUMN, Antara Harapan dan Waspada
Prabowo tampaknya paham bahwa efisiensi ekonomi tidak cukup dengan jargon nasionalisme.
Diperlukan keberanian untuk membongkar sistem insentif yang salah, di mana kegagalan justru diberi hadiah, dan kerugian disembunyikan di balik laporan akuntansi.
Jika dijalankan dengan integritas, pemangkasan BUMN bisa menjadi tonggak baru kemandirian ekonomi nasional.
Namun tanpa pengawasan publik, reformasi ini bisa berubah menjadi ladang baru bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sejarah sudah membuktikan: reformasi tanpa transparansi hanya akan mengganti pemain, bukan sistem.
📚 Referensi:
-
CNBC Indonesia, “Prabowo Bakal Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 Jadi 200”, 15 Oktober 2025.
-
Tempo.co, “Prabowo Perintahkan Danantara Rasionalisasi BUMN”, 16 Oktober 2025.
-
Bisnis.com, “Mengulik Laporan Keuangan BUMN 2023: Aset Tumbuh 6,26%”, 24 September 2024.
-
DetikFinance, “Prabowo Sentil Komisaris BUMN Raup Bonus Saat Rugi: Brengsek Bener Itu!”, 2 Oktober 2025.
-
Fajar.co.id, “Presiden Prabowo: BUMN Rugi Tapi Tebar Bonus, Mau Kirim ke KPK dan Kejaksaan”, 3 Oktober 2025.
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner