Cara Mengurus Izin Edar Makanan, Sabun, Obat dan Kosmetik

Bingkaiberita.com – Saat ini penjual produk makanan, obat dan kosmetik harus dapat mengantongi izin edar produk sehingga dapat memenuhi standar keamanan penggunanya. Kelayakan penggunaan produk dapat dilihat dari izin edar dari Badan POM

Sebagai produsen atau penghasil produk rumahan, baik yang berskala kecil maupun besar anda harus mengantongi izin edar yang wajib dimilik oleh setiap produk.

Apa itu Badan POM?

Badan pom merupakan sebuah lembaga di Indonesia yang menyelenggarakan tugas pemerintahan yang berkenaan dengan pengawasan obat dan makanan yang telah diatur oleh peraturan presiden nomor 80 tahun 2017.

Sehingga dengan adanya Badan POM ini, maka setiap produk yang dihasilkan oleh produsen harus terjaga keamanannya dengan melakukan pendaftaran produk di Badan POM adalah produk tersebut aman digunakan oleh para konsumen

Fungsi BPOM

Sesuai dengan portal resmi https://www.pom.go.id/ bahwasanya fungsi utama BPOM sebagai badan pengawas obat dan makanan telah diatur dalam peraturan presiden nomor 80 tahun 2017.

1. Badan POM sebagai salah satu lembaga yang melakukan pengawasan obat dan makanan dalam penyusunan dan pelaksanan kebijakan nasional.

2. Badan POM sebagai salah satu lembaga yang melakukan pengawasan produk sebelum beredar dengan menetapkan norma, standar dan prosedur perilisan produk dan pengawasan selama produk beredar apakah aman digunakan oleh konsumen

3. Badan POM sebagai salah satu lembaga yang melakukan koordinasi terhadap instansi pemerintah maupun daerah

4. Badan POM sebagai salah satu lembaga yang melakukan penindakan bagi produsen yang tidak menaati peraturan perundang-undangan dalam izin edar produknya sekaligus memberikan bimbingan teknis dan supervisi kepada ptodusen atas produk yang beredar

5. Badan POM sebagai salah satu lembaga yang melakukan pengelolaan atas kekayaan negara yang menjadi tanggungan BPOM

Arti dan maksud dari pengawasan sebelum beredar disinia adalah pengawasan terhadap makanan dan obat yang belum beredar yang mana untuk memastikan bahwa makanan dan obat layak bereda dengan memenuhi persyaratan keamanan sesuai dengan standar mutu dan manfaat dari produk dan sebagai tindakan pencegahan untuk penjaminan dari obata dan makan tersebut

Keuntungan Kepengurusan Izin Edar

Adapun keuntungan produsen dan produk olahan rumahan yang memiliki izin edar mereka tidak akan dikenakan sanksi pidana jika produk bermasalah, Namun jika diteliti badan POM produk makanan dan minuman tersebut belum lolos ujia maka si produsen dapat memperbaikinya

Berbeda jika memang si produsen tidak melakukan kepengurusan izin edar produk obat dan makanan tersebut maka jika ada bahan berbahaya yang ada dalam produk makanan dan obat tersebut maka bisa langsung berurusan dengan pihak yang berwajib

Namun, jika memang memiliki izin edar maka memiliki jaminan untuk layak dikonsumsi ataupun digunakan sehingga produk tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan branding yang aman.

Cara Mendapatkan Izin Edar BPOM

Nah, untuk melakukan kepengurusan izin edar ada beberapa langkah yang dapat anda lakukan dengan menyiapkan beberapa contoh produk yang disertai dengan beberapa dokument usaha yang nantinya digunakan untuk proses verifikasi.

Produk Buatan dalam Negeri

Nah, untuk produk buatan sendiri diberikan kode MD, dengan menyiapkan beberapa hal diantaranya adalah hak paten untuk label berwarna, menyiapkan hasil dari laboratorium serta contoh produknya minimal 3 buah.

Untuk pendaftarannya produknya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Badan POM Pusat maupun datang ke Badan POM daerah jika tak bisa melakukan pendaftaran secara online, namun jika bisa melakukan pendaftaran melalui daring bisa melalui portal e-bpom.pom.go.id dengan melakukan registrasi baru dan melakukan pengisian data. Setelah itu anda mengungah semua dokumen yang diminta dan menungguh hasil pemeriksaan apakah perusahaan anda diterima atau ditolak yang nantinya bisa anda lihat di email perusahaan saat melakukan pendaftaran

Apabila pendaftaran lulus verifikasi kemudian akan diterbitkan surat persetujuan pendaftaran dan anda anda akan diminta untuk melakukan pembayaran yang sesuai dengan surat perintah bayar.

Produk Impor

Jika anda ingin mendaftarkan produk impor maka yang akan anda persiapkan adalah salinan sertifikat dari kementerian kesehatan dari negeri asal dengan diberikan kode ML.

Selain itu juga harus menyiapkan 3 buah produk , hasil uji laboratorium negara asal, dan fotokopi surat izin usaha perdagangan (SIUP) spesifikasi bahan baku produk serta angka pengenal importir.

Untuk cara pendaftarannya masih seperti cara diatas dengan melakukan pendaftaran secara daring atau langsung ke kantor badan POM.

Untuk pendaftaran sampai dengan proses selesainya akan membutuhkan waktu yang lama, karena memang membutuhkan beberapa pengecekkan dan uji klinis lainnya.

Cara Mengurus Izin Edar Makanan, Sabun, Obat dan Kosmetik | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5