Ini Dia Syarat Menjadi petugas Sekretariat PPS ( Panitia Pemungutan Suara)

Bingkaiberita.com – PPS merupakan singkatan dari Panitia Pemungutan Suara yang dipilih dan dibentuk oleh Komisi Pemilihan umum yang tugasnya adalah sebagai pelaksana dalam pemungutan suara di tempat yang telah disediakan baik itu di kelurahan ataupun desa

Sementara itu untuk menjadi sekretariat PPS terpilih harus memiliki tanggung jawab yang besar salah satunya dalam pelaksanaan pemilu dan menjadi staf yang jujur, sehingga ada persyaratan yang wajib dipenuhi dalam menjadi sekretariat PPS ini, termasuk aparatur negarapun bisa mengikutinya dan tak harus dari aparatur negarapun juga bisa menjadi skretariat PPS ini

Dan untuk menjadi pantia PPS terpilih mereka harus melaksankan dengan sumpah jabatan resmi, apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan umum tahun 2024 . Dan Biasanya Panita Pemungutan Suara ini nantinya terbagi jadi 3 orang yang pertama sekretariat PPS dan yang kedua staf lain sifatnya membantu sekretariat PPS yang bertanggung jawab akan pelaksanaan pemilu di daerah

Dan yang mendaftarpun juga tidak harus dari lingkungan kelurahan maupun desa mereka bisa dari luar atau di luar orang yang bekerja di kelurahan atau desa sekalipun.

Syarat Menjadi Sekretariat PPS

Adapun peraturan yang mengatur tentang syarat dan lainnya sudah ada dalam peraturan KPU no 8 tahun 2022 yang didalamnya mengatur tentang syarat

Pertama harus Sehat Jasmani dan Rohani

Seorang sekretariat PPS harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter baik dilingkungan rumah sakit daerah atau pusekesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat baik jasmani maupun rohaninya

Kedua Tidak Sedang Terkena Sanksi Pegawai

Ada juga ASN yang ingin melamar pekerjaan sebagai petugas PPS namun sedang dalam disiplin pegawai maka, orang tersebut tidak bisa mendaftar, Karena seseorang harus memiliki citra yang baik di masyarakat terutama menjaga amanah dan tanggung jawab yang besar atas terselenggaranya pemilu yang jurdil

Ketiga, Tidak Berpihak

Akan ada masalah besar jika ada pemalsuan tentang pemilu, apalagi petugas PPSnya berpihak pada suatu partai tertentu. Sehingga untruk menentukan seorang petugas atau menjadi sekretariat PPS mereka harus independent atau tidak memihak salah satu partai karena pemilu harus dilaksanakan dengan sifat bebas, jujur dan adil sehingga tidak merugikan partai manapun

Keempat, Melampirkan Surat Kesediaan Menjadi Petugas PPS

Terakhir untuk menjadi sekretariat PPS, orang yang bersangkutan harus memiliki kesediaan pengangkatan jika memang dari aparatur negara, jika buka dari aparatur negara mereka akan dilampirkan surat pernyataan untuk pengangkatan kontrak kerja sehingga kerjaannya pun tidak permanen

Penutup

Itulah gambaran singkat terkait dengan Syarat menjadi Sekretariat PPS yang dapat kami sampaikan untuk lampiran dokument dan berkas bisa anda datang ke KPU yang ada di wilayah anda sehingga anda tidak ragu lagi mempersiapkannya sejak sekarang

Ini Dia Syarat Menjadi petugas Sekretariat PPS ( Panitia Pemungutan Suara) | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5