Cek Penerima BSU di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bingkaiberita.com – Penyaluran dana BSU sudah resmi ditransfer ke para pekerja yang telah memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang didaftar oleh perusahaan Industri Makanan, Otomotif, Ritel, Fashion, Properti, Transportasi dan pekerjaan lain sebagai karyawan di perusahaan tersebut selain dari industri bidang kesehatan dan pendidikan.

Anda dapat melakukan pengecekkan melalui login Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan cek penerima BSU yang besaran transfernya sebesar Rp. 600.000,- dengan syarat pekerja adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, Bagaimana cara cek BSU atau BLT Subsidi Gaji melalui laman BSU yang dimiliki oleh BSU Ketenagakerjaan?

Cek Penerima BSU di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Silahkan anda login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian anda cari menu apakah anda termasuk calon penerima BSU tersebut dengan melihat dibagian bawahnya

Masukkan beberapa hal yang wajib dan perlu ditulis seperti NIK pada KTP, NBama Sesuai dengan ktp, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel anda dan email terkini saat ini

Kemudian dari pada itu pastikan nomor ponsel dan email yang ditulis sudah sesuai agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

Kemudian anda lanjutkan

Jika anda tidak termasuk penerima BSU, Maka akan ada keterangan permintaaf maaf bawah anda tidak termasuk penerima bantuan BSU yang sesuai dengan permenaker no 10

Kemudian jika anda termasuk peenrima maka anda akan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, maka akan ada proses validasi yang dilakukan selanjutnya oleh kemnaker sesuai dengan permenaker no 10

Kriteria Penerima BSU

Adapun sesuai dengan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker No 10 tahun 2022 bahwa yang disebut dengan kriteria penerima BSU ini adalah sebagai berikut

Pertama, penerima merupakan warga negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan

Kedua, penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS sampai dengan bulan juli akhir sebagai pekerja aktif

Ketiga, penerima BSU merupakan seorang karyawan yang digaji sesuai dengan standar upah minimum kabupaten/kota/provinsi dengan besaran paling banyak Rp 3,5 juta

Keempat, penerima buka dari penerima program kartu prakerja, keluarga harapan dan bantuan produktif prosiden untuk UMKM dan buka pegawai negeri sipil atau TNI Polri.

Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker

Selanjutnya untuk yang ingin mengetahui penerima BSU dari laman kemnaker adalah sebagai berikut

Silahkan anda kunjungi laman kemnaker.go.id

Setelah itu pengecekkan nama penyaluran BSU harus memiliki akun, namun jika belum memilikinya segera untuk melakukan pendaftaran akun dengan cara memasukkan semua formulir termasuk nomo handphone

Nomor tersebut digunakan untuk aktiviasi kode OTP dengan melakukan login menggunakan akun terdaftar dengan melengkapi biodata, foto profil serta status pernikahan

Kemudian anda melakukan cek status penerima subsidi upah apakah anda terdaftar, jika ya maka akan ada notifikasi sesuai dengan penyerahan datanya dari BPJS ketenagakerjaan ke kemnaker

Apabila dana sudah dikirimkan ke rekening sesuai dengan BSU maka akan ada notifikasi pada laman dashboard kemnaker tersebut anda juga bisa login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek Penerima BSU di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5