Login Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah

Bingkaiberita.com – Pemerintah menggelontorkan dana trilyunan rupiah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah atas kebijakan kenaikan BBM. penyaluran dana tersebut diberikan kepada 4,1 juta pekerja yang telah terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, pekerja tersebut adalah pekerja formal yang bekerja dibawah industri perusahaan baik sebagai karyawan kantoran, maupun pekerja umum lainnya.

Hanya yang berpenghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan saja yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut. Para pekerja dapat melakukan pengecekkan nama melalui login portal resmi bpjs ketenagakerjaan dan penyaluran bantuan akan dilakukan ke rekening masing-masing pekerja melalui Himpunan bank Negara atau dikenal dengan Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia hingga bank mandiri.

Bagi para karyawan yang memenuhi syarat dan mereka terdata di BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung melakukan cek nama di Bsu.Kemnaker.go.id

Syarat Penerima BSU

Adapun ada beberapa syarat yang memang harus sesuai dengan penerima bantuan subsidi upah ini yaitu sebagai berikut

Pertama, seorang warga negara indonesia yang aktif menjadi salah satu karyawan perusahaan yang didata sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling akhir bulan juni

Kedua, Memiliki upah kerja tidak lebih dari Rp 3,5 juta perbulan atau mendapatakn upah sesuai dengan upah minimum provinsi, kabupaten maupun regional

Ketiga, Saat ini seorang pekerja bekerja di wilayah PPKM level 4 maupun Level 3

Keempat, pekerja yang bersangkutan saat ini bekerja pada industri konsumsi, transportasi, properti dan anek industri lain kecuali pendidikan dan kesehatan

Jika anda sudah sesuai dengan kriteria diatas silahkan anda cek nama anda apakah menjadi penerima BLT apa tidak melalui bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU

Silahkan anda kunjungi portal resmi kementerian ketenagakerjaan yang beralamat di portal kemnaker.go.id

Jika anda belum memiliki akun login bsu silahkan anda lakukan pendaftaran untuk membuat akun yang ada di pojok kanan atas halaman dengan menu “Daftar Akun”

Kemudian silahkan anda verifikasi kode otp yang telah dikirimkan pada nomor smartphone anda

Dan anda bisa login di akun kemnaker dengan melengkapi data profil yang anda miliki dari segi poto profil, status pernikahan dan tipe lokasi

Kemudian lakukan pembaharuan dan jika anda terdaftar akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Rekening BSU?

Nah, bari pekerja yang memiliki notifikasi status penerima BSU bisa melihat rekening masing-masing karena bantuan akan dikirimkan melalui metode transfer.

Bagi yang tidak memiliki nomor rekening maka yang bersangkutan bisa mengambilnya di Kantor pos terdekat atau indomaret yang sudah bermitra dengan perusahaan plat merah.

Jika anda memang berhak mendapatkan bantuan silahkan anda langsung ke bsu.kemnaker.go.id yang jelas sesuai dengan persyaratan diatas.

Login Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5