Video Aksi Pungutan Liar (Pungli) Polisi & Dishub di Jalur Protokol Bundaran HI Jakarta

Bingkaiberita.com, Sejumlah kendaraan transportasi yang melewati Jalur Protokol dilarang Putar balik Video Youtube internet Oknum Dishub DKI dan Polisi melakukan Pungutan Liar yang akan melintasi jalur protokol agar tidak ditilang oleh Polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

dan Inilah Video Oknum DIshub dan Polisi yang melakukan pungutan Liar di Jalur Protokol Bundaran HI

Kepolisian dan Dinas perhubungan di Jakarta masih mencari oknum yang melakukan Pungutan Liar yang berada di Seputaran bundaran Hotel Indonesia video diatas telah tersebar di Youtube yang dilihat sekitar 91 ribu dengan akun atas nama Ray yang diunggah dua hari yang lalu dan perekaman terjadi pada tanggal 15 januari 2015 pada pukul 17 sampai dengan 18.00. Dalam hal ini Kombes Pol Risyapudi Nursin masih mencari oknum yang melalukan pungutan liar.

Video Youtube yang berduarsi sekitar 2 menit 12 detik secara jelas sebuah kerent kopaja berlari-lari ke Pos Polisi menyetorkan sejumlah uang, Oknum yang bertugas melakukan pemungutan liar menggunakan jaket hijau muda dan seragam coklat yang berada di Pos Polisi di Bundaran HI. Namun, nama akun Ray yang mengunggah video Youtube tersebut menghapus videonya sehingga masih belum jelas orang yang mengunggahnya.

Kombes Pol Martinus Sitompul selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, sangat berterima kasih atas informasi atas video youtube tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat apabila ada petugas yang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Bila petugas tersebut sudah diketahui, maka akan ditindak secara hukum dengan menyelidiki petugas yang berjaga pada jam dan tanggal yang telah diungkapkan.

Pelanggaran yang terjadi di Jakarta saat ini didominasi oleh Sepeda motor, Apabila ada pengendara yang masuk di jalur bus trans jakarta akan dikenakan pasa 287 ayat 1 juncto 106 ayat 4 huruf a dan b pada yang ada pada UU no 22 th 2009 yang berkaitan tentang Lalin dan Angkutan Jalan.

Video Aksi Pungutan Liar (Pungli) Polisi & Dishub di Jalur Protokol Bundaran HI Jakarta | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5