Pendaftaran CPNS Tidak Menerima Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus

Berita CPNS– Ini dia salah satu kesalahan dalam mendaftarkan CPNS, Persyaratan pertama adalah ijazah asli bukan palsu dan bukan Surat Keterangan LUlus atau ijazah Sementara dari sebuah perguruan tinggi ataupun sekolah menengah atas. SKL atau surat keterangan lulus belum bisa dijadikan persyaratan pendaftaran untuk seleski Calon Pegawai Negri Sipil. Anda bisa memperhatikan beberapa persyaratan khusus yang sudah kami sertakan di Tata Cara Pendaftaran CPNS.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Biro Hukum Kemnpan RB terkait dengan persyaratan Administrasi, “Bahwa Bagi pelamar pelamar yang menggunakan Ijazah Sementara ataupun belum memiliki Ijazah Asli sudah terbukti dia tidak akan lulus seleksi Administrasi Sementara bagi yang mengguakan Ijazah Asli maka sudah terbukti keabsahannya untuk mengikuti seleksi CPNS.”

Test CPNS

Sementara bagi Mahasiswa atau pelamar yang baru wisuda yang ingin melamar lowongan kerja CPNS untuk berbagai kementrian, apabila ijazah dari universitas belum keluar maka tidak dapat mendaftarkan diri sebagai pelamar CPNS karena syarat-syarat Administrasi CPNS akan dicek langsung oleh panitia Seleksi. Hal itu harus sangat dimaklumi oleh kalangan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri seleksi CPNS Tahun ini, Namun, masih ada tahun mendatang untuk mendaftarkan diri sebagai salah seorang pelamar CPNS tahun depannya.

Ada sebuah kabar lainnya yang menyatakan bahwa ada salah satu Instansi yang menambhakan persyaratan menyangkut dengan TOEFL, Menurut Kepala Biro Hukum, tidak semua instansi menambahkan persyaratan TOEFL kedalam Instansinya karena persyaratan ini hanya berlaku pada sebuah Instansi yang benar-benar sangat memerlukan keahlian dalam Bahasa Inggris yang dilihat dari skor toefl minimal dan maksimalnya.

Beberapa tata cara pendaftaran CPNS bisa anda simak langsung dari pertama mendaftarkan diri di reg panselnas sampai dengan mendapatkan sebuah kartu registrasi yang digunakan untuk ujian test CPNS secara offline di beberapa tempat dan lokasi yang sudah ditunjuk leh instansinya. Itulah beberapa hal Kesalahan yang dianggap remeh bagi seorang pelamar terkait dengan seleksi CPNS.

Pendaftaran CPNS Tidak Menerima Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5